Penyaluran BSU di DI Yogyakarta Ditargetkan Rampung Juni 2025

Pihaknya telah mengirimkan data calon penerima BSU di DIY ke BPJS Ketenagakerjaan pusat dan diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan

|
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
ILUSTRASI: Akses Cek Status Penerima BSU 2025 Secara Online 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja ditargetkan rampung Juni 2025. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, Senin (16/06/2025). 

Pihaknya telah mengirimkan data calon penerima BSU di DIY ke BPJS Ketenagakerjaan pusat dan diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan, dan masih menunggu verifikasi dan validasi (verval). 

“Vervalnya di Kemenaker akan dikroscek dengan bantuan pemerintah lainnya biar nggak ter-doble-doble. Lagi verval, mudah-mudahan prosesnya cepat selesai di Kemenaker dan bisa langsung cair,” katanya. 

“Pencairan diupayakan oleh pemerintah di bulan Juni selesai Rp 600 ribu, berarti untuk dua bulan, Juni dan Juli, namun dibayar di Juni,” sambungnya. 

Para penerima BSU akan mendapatkan dana sebesar Rp 600.000, untuk bulan Juni dan Juli 2025.

Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara yaitu Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, serta BSI.

Untuk wilayah DIY, ia menyebut ada sekitar 320 ribu pekerja yang potensial menjadi calon penerima BSU.

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU 2025 diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dan yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2025. Penerima BSU juga tidak sedang menerima bantuan PKH, dan bukan anggota TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Proses administrasi dilakukan dari pihak perusahaan melalui aplikasi SIPP. Untuk pengecekan secara mandiri bisa langsung dapat dilakukan melalui aplikasi JMO mobile. 

"Maka peserta program BSU perlu melakukan update data, sebab kalau datanya tidak valid sudah tentu tidak akan terbaca sebagai calon penerima BSU yang akan disampaikan ke Kemenaker," imbuhnya. (maw) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved