Berita Kriminal

Polisi Periksa Kejiwaan Remaja SMP Perusak Nisan Makam di Bantul dan Jogja 

Saat ini, pelaku perusakan makam berinisial AFS (16) asal Banguntapan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan 

Adapun perusakan dilakukan menggunakan alat berupa palu, dan bongkahan batu. 

Alat tersebut telah disita sebagai barang bukti.

Tersangka diduga melakukan aksi perusakan tersebut dengan perencanaan. 

Terbukti, aksi perusakan makam bukan terjadi hanya satu hari, melainkan beberapa hari. Ada yang dilakukan malam dan siang hari. 

Terkait makam tertentu yang diincar, mantan Kapolres Bantul ini mengatakan polisi masih mendalaminya. 

Saat ini pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP itu diamankan di Polsek Kotagede.

Karena masih di bawah umur, proses hukum tetap mengedepankan UU Perlindungan anak, berkoordinasi juga dengan Bapas atau Balai Permasyarakatan.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved