Berita Kriminal
Polisi Periksa Kejiwaan Remaja SMP Perusak Nisan Makam di Bantul dan Jogja
Saat ini, pelaku perusakan makam berinisial AFS (16) asal Banguntapan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polisi memastikan aksi perusakan nisan yang terjadi di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Bantul dan Kota Yogyakarta bukan bermotif agama, melainkan permasalahan pelaku dengan keluarganya.
Saat ini, pelaku perusakan makam berinisial AFS (16) asal Banguntapan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
"Sampai saat ini masih kami periksa (kejiwaan pelaku). Ini bagian pendalaman penyidik. Intinya kami imbau agar masyarakat ini (tenang). Pelaku sudah diamankan, berharap tidak ada spekulasi liar karena ini agak sensitif, percayakan saja pada Polda DIY dan jajaran untuk proses kasus ini. motif sementara adalah permasalahan keluarga. Jangan mudah terprovokasi kalau ada opini liar. Ini masalah pribadi keluarga yang menyebabkan pelaku beraksi," kata Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, di Mapolda DIY, Selasa (20/6/2025).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan laporan yang diterima Polisi, perusakan yang dilakukan tersangka ada di tiga lokasi yakni pemakaman Purbayan, Kotagede, Yogyakarta dan dua pemakaman umum di Bantul, tepatnya di Ngentak Banguntapan dan Sewon.
Jumlah makam yang dirusak belum diketahui secara pasti.
Tetapi yang paling banyak diketahui terjadi di Banguntapan. Di pemakaman lainnya relatif sedikit.
Baca juga: Terungkap, Motif Remaja SMP Pelaku Perusakan Nisan Makam di Bantul dan Yogyakarta
Sejak muncul kejadian tersebut, Ihsan mengatakan, Polda DIY serius menyikapinya.
Sebab isu perusakan nisan pada makam sangat rawan terhadap sentimen liar, sehingga Kapolda DIY telah memerintahkan agar merespon kejadian tersebut secara cepat agar bisa segera terungkap.
"Alhamdulillah Senin sekitar jam 15.00 WIB, diduga pelaku telah diamankan. Ada 1 orang inisalnya AFS, statusnya pelajar umur 16 tahun dan tempat tinggal di Banguntapan," katanya.
Hasil pendalaman yang dilakukan pihak Kepolisian, Ihsan memastikan peristiwa perusakan tersebut tidak ada hubungannya dengan agama.
Pelaku berhasil ditangkap dari hasil pemeriksaan saksi penjaga makam, orangtua pelaku dan bantuan kamera pengintai atau CCTV di seputar lokasi kejadian.

Menurut dia di beberapa tempat pemakaman yang terjadi perusakan, terdapat CCTV yang menunjukkan dengan jelas aktivitas pelaku melakukan perusakan.
"Dari situ kami yakin untuk segera mengamankan pelaku tersebut.Saat ini pelaku sudah ada di Polsek Kotagede, dan pelaku sudah mengakui aksinya di 3 lokasi berbeda," ujar Ihsan.
Sejauh ini, pelaku disebut melakukan aksinya seorang diri.
Adapun perusakan dilakukan menggunakan alat berupa palu, dan bongkahan batu.
Alat tersebut telah disita sebagai barang bukti.
Tersangka diduga melakukan aksi perusakan tersebut dengan perencanaan.
Terbukti, aksi perusakan makam bukan terjadi hanya satu hari, melainkan beberapa hari. Ada yang dilakukan malam dan siang hari.
Terkait makam tertentu yang diincar, mantan Kapolres Bantul ini mengatakan polisi masih mendalaminya.
Saat ini pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP itu diamankan di Polsek Kotagede.
Karena masih di bawah umur, proses hukum tetap mengedepankan UU Perlindungan anak, berkoordinasi juga dengan Bapas atau Balai Permasyarakatan.(*)
Kabar Terbaru Kasus Warga Magelang Pegawai BPS Dihabisi di Rumah Dinas |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sembako di Bantul, Pelaku Ngaku Kepepet dan Tak Punya Pemasukan |
![]() |
---|
Polres Klaten Tetapkan Tersangka Anak dalam Kasus Perkelahian yang Sebabkan Satu Pelajar Tewas |
![]() |
---|
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.