Berita Kriminal

ART di Gamping Sleman Nekat Bobol Brangkas Milik Majikan, Uang Rp10 Juta DIbawa Kabur

Pelaku diduga nekat membobol brangkas dan mencuri uang senilai Rp10 juta. Uang tersebut digunakan pelaku membayar utang. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
BARANG BUKTI - Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo (tengah), didampingi Panit Reskrim Ipda Dwiyanto dan Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun menunjukkan ratusan lembar uang pecahan Rp5 ribu dan Rp10 ribu sebagai barang bukti kejahatan di Mapolsek Gamping, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang perempuan berinisial CSM (52), warga Ambarketawang, Kabupaten Sleman harus mendekam di sel tahanan karena mencuri di rumah majikannya di wilayah Balecatur, Gamping saat bekerja menjadi Asisten Rumah Tangga (ART).

Pelaku diduga nekat membobol brangkas dan mencuri uang senilai Rp10 juta. Uang tersebut digunakan pelaku membayar utang. 

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, menuturkan kejadian pencurian ini bermula ketika korban, SY, (65), dari Lampung pulang ke rumahnya di Balecatur, Gamping.

Pelaku tiba-tiba menelepon korban dan menawarkan diri membutuhkan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Korban akhirnya menyetujui karena melihat kondisi rumahnya kotor, apalagi korban juga sudah mengenal pelaku.

Tugas pelaku adalah membantu mencuci baju, membersihkan ruangan, dapur dan halaman. 

Semula pekerjaan dilakukan dengan baik. Pelaku datang pukul 08.00 dan melakukan pekerjaannya hingga pulang 18.30 WIB.

Tetapi setelah bekerja dan mengetahui kondisi rumah, pelaku tergoda untuk mencuri.

Pencurian dilakukan pada Jumat 22 Agustus 2025. 

"Pada saat bekerja membersihkan rumah, pelaku mengambil uang yang disimpan korban di rumahnya, senilai Rp10 juta," ujar Bowo, Kamis (9/10/2025). 

Baca juga: Korupsi Dana Hibah Sleman Belum Tamat, Kejari: Kami Junctokan Pasal 55 Pasti Ada Tersangka Lain

Uang Rp 10 juta yang dicuri adalah uang pecahan dengan nominal Rp5 ribuan dan Rp10 ribuan.

Uang tersebut merupakan uang yang sebelumnya dipersiapkan buat lebaran, digunakan untuk memberikan THR anak-anak. Karena tidak habis kemudian disimpan. 

Setelah mengambil uang, pukul 10.00 WIB pelaku berpura-pura pamit kepada korban untuk mengurus orangtuanya yang sakit.

Pelaku pamit melalui telepon, karena saat kejadian korban sedang tidak berada di rumah.

Korban kembali ke rumah sekira pukul 15.00 WIB.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved