Pemda DIY Pastikan Tanggung Jawab atas Dana Nasabah BUKP, Proses Verifikasi Masih Berlangsung

Pemda DIY menegaskan keseriusannya dalam menangani persoalan dana simpanan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) yang tengah bermasalah. 

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
KASUS BUKP WATES : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda DIY, Wiyos Santoso 

Melalui langkah-langkah ini, Pemda DIY berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan desa dapat pulih.

Pemerintah juga menekankan komitmennya dalam melindungi hak-hak nasabah secara adil dan bertanggung jawab.

Diberitakan sebelumnya, nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur kesulitan menarik simpanannya karena kedua BUKP tersebut mengalami kesulitan likuiditas. 

Kesulitan likuiditas disebabkan adanya penggunaan uang BUKP dan uang nasabah oleh oknum pengurus yang sudah diakui oleh yang bersangkutan dalam berita acara pembinaan dan pengawasan.

Nasabah yang kecewa kemudian membentuk paguyuban yang kemudian menggelar demo di kantor BUKP Wates dan BUKP Galur pada 24 April 2025 lalu.

Permasalahan pada BUKP Wates dan BUKP Galur tersebut juga berdampak pada paniknya nasabah pada BUKP lainnya yang juga berbondong-bondong menarik simpanannya di BUKP yang lainnya.

Dalam kasus ini, simpanan nasabah tercatat dalam aplikasi sistem informasi keuangan tetapi kemudian diambil oleh oknum pengurus. 

Hal ini mengakibatkan terjadi selisih antara saldo yang tercatat dan buku tabungan atau bilyet deposito yang dimiliki nasabah. 

Pemda DIY berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya, agar nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur dapat kembali mengakses simpanan mereka dan memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan ini. 

Dengan langkah-langkah yang cermat dan terencana, diharapkan BUKP dapat beroperasi dengan lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. (han)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved