Polda DIY Bakal Tanya ke Polresta Sleman, DPO Kasus Mafia Tanah 12 Tahun Belum Tertangkap
Dalam perjalanannya, kasus teras sudah ditangani penyidik Polresta Sleman dan sudah ditetapkan dua orang tersangka.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Mereka sudah membuat laporan di Polresta Sleman atas dugaan penipuan dan penggelapan pada awal Juni 2012.
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Suharyati dan Sujatmoko.
Suharyati divonis 9 bulan penjara, karena dinyatakan bersalah turut serta membantu melakukan penipuan dan penggelapan dengan tersangka utama anaknya, Sujatmoko.
Tersangka Sujatmoko hingga saat ini masih buron dan ditetapkan sebagai DPO. Kasus ini mengendap cukup lama.
Tersangka Sujatmoko tak kunjung ditemukan.
Bahkan, kasus semakin pelik ketika tanah dalam perkara yang telah diblokir ternyata tetap dilelang dan berganti kepemilikan menjadi milik RZA Ia diduga merupakan seorang pejabat.
Kini Evi dan suaminya yang merupakan guru honorer sekolah swasta tengah berjuang mencari keadilan untuk mengembalikan haknya.(*)
Fakta Baru Kasus Mbah Tupon, Diduga Ada Pemalsuan Kuitansi Rp1 Miliar dan SKTM Palsu |
![]() |
---|
Sidang Kasus Mafia Tanah dengan Korban Mbah Tupon Mulai Digelar di PN Bantul |
![]() |
---|
Dampak Demo Ricuh di Jogja, Berikut Nilai Kerugian Aset Polda DIY |
![]() |
---|
Astra Motor Yogyakarta Gelar Seminar Safety Riding Bagi Generasi Muda |
![]() |
---|
Kembali Dibuka, Pelayanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kini Berada di Dalpers Corner |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.