Dampak Demo Ricuh di Jogja, Berikut Nilai Kerugian Aset Polda DIY

Kondisi saat ini sudah berangsur normal, seluruh bentuk kegiatan pelayanan masyarakat telah beroperasional kembali sebagai bentuk komitmen

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
PERBAIKAN: Sejumlah pekerja sedang memperbaiki gedung yang rusak pasca unjukrasa di Mapolda DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah gedung di lingkungan Polda DIY mengalami kerusakan, pascaunjukrasa pada akhir Agustus lalu, dengan total kerugian aset barang milik negara berupa bangunan hingga peralatan sekitar Rp 28 miliar. 

Hal ini mengakibatkan proses pelayanan kepada masyarakat sempat terganggu selama beberapa hari.

Kondisi saat ini sudah berangsur normal, seluruh bentuk kegiatan pelayanan masyarakat telah beroperasional kembali sebagai bentuk komitmen untuk dapat segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Polda DIY telah bergerak cepat memperbaiki sarana dan prasarana yang terdampak. Langkah ini menjadi wujud semangat Polda DIY untuk bangkit lebih kuat dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti. 

"Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kapada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid. Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik," kata Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, melalui keterangannya, Senin (15/9/2025)

Pascaunjukrasa, Polda DIY berkomitmen untuk segera bangkit kembali dengan melakukan perbaikan fasilitas kantor terutama yang bersinggungan dengan pelayanan publik, seperti ruang SPKT dan SKCK serta ruang-ruang pelayanan lainnya.

Perbaikan cepat ini sebagai simbol tekad institusi untuk terus hadir melayani.

"Dengan percepatan perbaikan tersebut, Polda DIY berharap seluruh layanan kepolisian dapat segera berjalan normal kembali, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan," katanya.

Sebagimana diketahui, Mapolda DIY menjadi sasaran aksi unjukrasa yang berujung ricuh pada Jumat - Sabtu (29-30/8/2025) lalu. Gedung sayap kanan di bagian SPKT hangus terbakar. Videotron hingga kendaraan pun tak luput dari pembakaran. Pagar bagian depan rusak. Di Ringroad, jalan dekat Polda DIY juga terlihat sisa kendaraan sepeda motor yang terbakar. Pagi hari, pasca unjukrasa, proses pembersihan langsung dilakukan melibatkan beragam unsur. Mulai dari TNI, petugas kebersihan, pemadam kebakaran hingga masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman turut membantu proses pembersihan dengan menerjunkan puluhan personel.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved