Mafia Tanah di Sleman

Guru Honorer di Sleman Jadi Korban Dugaan Mafia Tanah, Menangis 12 Tahun Berjuang Minta Keadilan

Guru honorer di Sleman itu terancam kehilangan rumah dan tanah karena digelapkan dan sertifikatnya kini berganti kepemilikan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
KORBAN MAFIA TANAH: Hedi Nudiman dan Istrinya Evi Fatimah tak kuat menahan tangis saat menceritakan perjalanan kasus dugaan mafia tanah di Sleman yang dihadapi. Mereka diduga menjadi korban mafia tanah dan terancam kehilangan rumah dan tanah seluas 1.400an meter persegi di Tridadi, Sleman. TJ/Rif 

Namun laporan tersebut dihentikan penyidikannya.

Hedi tak patah arang. Ia juga telah melapor ke Satgas Mafia Tanah di Jakarta. Lalu dua kali bersurat ke Komisi III DPR-RI untuk meminta pertolongan. 

"Saya bertarung sendiri melawan Mafia Tanah. Sangat berat. Anak-anak saya terlantar. Tidak ada yang membantu saya. Anak saya terlantar, sampai tidak bisa membelikan susu. Karena melawan mafia tanah terintimidasi batin dan pikiran saya. Tolong, untuk komisi III DPR RI untuk membantu saya. Saya tertindas," ujar Hedi, sambil menangis.

Kasatreskrim Polres Sleman

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian mengatakan, dalam perkara yang menimpa Hedi dan Evi, pihaknya menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan. 

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan 2 tersangka. Satu tersangka sudah diserahkan penyidik ke JPU dan telah inkrah.

Sedangkan satu tersangka lagi telah kami lakukan pencarian dan juga telah DPO. 

"Iya, DPO inisial SU. Untuk berkas tetap jalan, jika pelaku ketangkap akan kami proses," kata Adrian. 

Menurut dia, untuk kasus penipuannya, sudah sangat jelas.

"Karena kan 1 pelaku sudah inkrah dan telah menjalani hukumannya. Artinya terbukti perbuatannya," imbuh dia. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved