Mafia Tanah di Sleman
Guru Honorer di Sleman Jadi Korban Dugaan Mafia Tanah, Menangis 12 Tahun Berjuang Minta Keadilan
Guru honorer di Sleman itu terancam kehilangan rumah dan tanah karena digelapkan dan sertifikatnya kini berganti kepemilikan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
"Saya waktu itu bingung. Tapi Bu Suharyati itu bilang sambil menepuk punggung saya, sertifikatmu tidak saya apa-apakan," ujar Evi, menirukan ucapan Ibu tersebut.
Setelah perjanjian itu, Evi seharusnya mendapatkan hak-nya Rp 25 juta rupiah untuk sewa rumah lima tahun.
Akan tetapi pembayaran uang sewa ternyata dicicil. Mulai dari Agustus hingga Desember 2011. Itu pun tidak keseluruhan.
Total uang yang diterima Evi hanya Rp 23,5 juta rupiah.
Evi tak ambil pusing soal itu.
Sertifikat tanah beralih nama
Tapi yang membuat Ia dan suaminya, Hedi Nudiman pusing adalah, ketika petugas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Berlian Bumi Arta bulan Mei 2012 tiba-tiba datang menagih utang.
Ternyata, tanah miliknya sudah berganti nama kepemilikan menjadi Sujatmoko dan telah diagunkan senilai Rp 300 juta rupiah.
"Saya kaget. Saya lalu coba konfirmasi ke Suharyati. Saya datangi tempat usahanya, tapi tidak ketemu. Suami saya kemudian kroscek ke BPN ternyata benar, sertifikat sudah beralih atas nama Sujatmoko," ujar dia.
Lapor Polres Sleman
Tanggal 1 Juni 2012, Evi dan suaminya membuat laporan di Polresta Sleman atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Suharyati dan Sujatmoko.
Suharyati divonis 9 bulan penjara, karena dinyatakan bersalah turut serta membantu melakukan penipuan dan penggelapan dengan tersangka utama anaknya, Sujatmoko.
Tersangka Sujatmoko hingga saat ini masih buron dan ditetapkan sebagai DPO.
Gugat perdata
Mafia Tanah di Sleman
guru honorer
Mafia Tanah
Mafia Tanah di Bantul
Polresta Sleman
Hedi Nudiman
Sertifikat Tanah
Sleman
notaris
Menteri ATR/BPN
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL
Tridadi
Polda DIY
Tribunjogja.com
Putri Korban Dugaan Mafia Tanah di Sleman Berharap Perlindungan Hukum dari Presiden |
![]() |
---|
Lansia Buta Huruf di Sleman Kehilangan Sawah, Diduga Korban Mafia Tanah |
![]() |
---|
BARU TERUNGKAP! Ternyata Blokir Sertifikat Tanah Sengketa oleh BPN Hanya Berlaku 30 Hari |
![]() |
---|
Guru Honorer Korban Mafia Tanah Wadul ke Bupati Sleman, Cerita Takut Diusir dari Rumah |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Perjuangan Hedi Nudiman Melawan Mafia Tanah di Sleman: Dipermainkan, Batin Terkuras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.