Mafia Tanah di Sleman
Guru Honorer di Sleman Jadi Korban Dugaan Mafia Tanah, Menangis 12 Tahun Berjuang Minta Keadilan
Guru honorer di Sleman itu terancam kehilangan rumah dan tanah karena digelapkan dan sertifikatnya kini berganti kepemilikan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Hedi Nudiman mengusap matanya. Ia tak kuasa menahan tangis saat bercerita nasib pilu keluarganya, berjuang mencari keadilan karena menjadi korban dugaan mafia tanah.
Segala upaya telah ditempuh selama 12 tahun. Menguras batin, tenaga, uang dan waktu tetapi belum juga berhasil.
Guru honorer berikut istri dan ketiga anaknya itu terancam kehilangan tempat tinggal karena rumah beserta tanah seluas 1.474 meter persegi di Dusun Paten, RT 4 RW 5, Tridadi, Kabupaten Sleman, digelapkan dan sertifikatnya kini berganti kepemilikan orang lain.
Sebelum Hedi sang guru honorer ini buka suara soal dugaan Mafia Tanah di Sleman yang dialaminya, kasus serupa yang dialami Mbah Tupon di Bantul, lebih dulu mencuat dan kini menjadi atensi publik.
Awal mula

Evi Fatimah, istri Hedi Nudiman, bercerita, sertifikat tanah miliknya bisa berganti nama bermula ketika dirinya bertemu dengan Suharyati dan Sujatmoko.
Dua orang itu merupakan Ibu dan anak, yang ingin mengontrak rumah warisan orangtuanya untuk keperluan usaha konveksi di tahun 2011.
Harga sewa menyewa disepakati Rp25 juta rupiah per lima tahun. Saat itu, karena butuh penghasilan tambahan, Ia menyepakatinya.
"Saya dikasih uang Rp1 juta rupiah sebagai uang tanda jadi. Tapi sertifikat tanah saya diminta mereka, katanya buat jaminan," kata Evi, Senin (12/5/2025)
Semula Evi tidak menaruh curiga.
Dibawa ke notaris
Tetapi, berjalan waktu, Ia dibawa oleh ibu dan anak tersebut ke kantor seorang notaris di wilayah Kelurahan Tirtomartani, Kalasan, dengan dalih untuk mengurus pengesahan surat sewa menyewa mengontrak rumah.
Evi membubuhkan tanda tangan karena katanya hanya perjanjian sewa menyewa biasa.
Anehnya, Evi mengaku tidak diberi kesempatan untuk membaca lengkap isi surat tersebut.
Surat hanya dibacakan sekali oleh staf notaris, tanpa ia tahu maksud dan tujuannya.
Mafia Tanah di Sleman
guru honorer
Mafia Tanah
Mafia Tanah di Bantul
Polresta Sleman
Hedi Nudiman
Sertifikat Tanah
Sleman
notaris
Menteri ATR/BPN
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL
Tridadi
Polda DIY
Tribunjogja.com
Putri Korban Dugaan Mafia Tanah di Sleman Berharap Perlindungan Hukum dari Presiden |
![]() |
---|
Lansia Buta Huruf di Sleman Kehilangan Sawah, Diduga Korban Mafia Tanah |
![]() |
---|
BARU TERUNGKAP! Ternyata Blokir Sertifikat Tanah Sengketa oleh BPN Hanya Berlaku 30 Hari |
![]() |
---|
Guru Honorer Korban Mafia Tanah Wadul ke Bupati Sleman, Cerita Takut Diusir dari Rumah |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Perjuangan Hedi Nudiman Melawan Mafia Tanah di Sleman: Dipermainkan, Batin Terkuras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.