Mafia Tanah di Bantul
LPSK Siap Berikan Perlindungan Terhadap Mbah Tupon dan Para Saksi
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyampaikan, kunjungannya ke Mbah Tupon itu menjadi bagian mekanisme proaktif yang dilakukan oleh LPSK.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
"Tapi, sejauh ini belum ada ancaman yang kami dapatkan. Respon dari warga setempat positif dan tidak ada ancaman. Ya, dengan kedatangan LPSK ini kami sekarang juga alhamdulillah lebih merasa aman dan nyaman," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mbah Tupon, hanya bisa menaruh harapan besar kepada sejumlah stakeholder untuk segera mengembalikkan sertifikat kepemilikannya yang saat ini berbalik nama menjadi Indah Fatmawati.
"Mugi-mugi sertifikat kulo selak wangsul. Mboten eneng ancaman. (Mudah-mudahan sertifikat tanah saya segera kembali. Saat ini juga tidak ada ancaman dari pihak-pihak terkait," kata dia.
Tim Pembela Mbah Tupon, Sukiratnasari, menambahkan, bahwa dalam waktu dekat ini akan ada pemeriksaan tambahan dari pihak kepolisan terhadap Mbah Tupon dan istri.
"Kemarin kan baru pemeriksaan awal. Nah, saat ini ada yang harus diperdalam lagi untuk fakta-fakta dan unsur-unsurnya sebelum naik ke penyidik nanti," papar dia.(nei)
Mafia Tanah di Bantul
Mbah Tupon
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Bantul
Mafia Tanah
Tribunjogja.com
Fakta Baru Kasus Mbah Tupon, Diduga Ada Pemalsuan Kuitansi Rp1 Miliar dan SKTM Palsu |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Warga Bantul, PN Ungkap Terdakwa |
![]() |
---|
Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon ke Kejati, Masuk Tahap II |
![]() |
---|
Sidang Kedua Gugatan Perdata Achmadi dan Mbah Tupon Berlangsung Hanya Tiga Menit |
![]() |
---|
Update Gugatan Perdata di PN Bantul Terkait Kasus Sertifikat Tanah Mbah Tupon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.