Operasi Pekat Polres Kulon Progo Berhasil Amankan Puluhan Mihol Ilegal
Menurut Christianta, timnya berhasil mengamankan sekitar 30 mihol berbagai jenis dari kediaman AS.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Pekat Progo 2025 belum lama ini melakukan razia ke berbagai lokasi rawan peredaran minuman alkohol (mihol) ilegal.
Puluhan mihol pun berhasil diamankan dalam operasi ini.
Kasatgas Tindak Operasi Pekat Progo 2025, Polres Kulon Progo, Ipda Christianta Esnugraha, menyampaikan operasi tersebut dilakukan pada Jumat (02/05/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Salah satu sasaran operasi adalah Kapanewon Wates," jelas Christianta memberikan keterangannya pada Selasa (06/05/2025).
Warga yang menjadi sasaran operasi adalah berinisial AS alias R.
Ia telah dimonitor oleh kepolisian karena dicurigai terlibat dalam peredaran mihol ilegal atau tanpa izin.
Menurut Christianta, timnya berhasil mengamankan sekitar 30 mihol berbagai jenis dari kediaman AS.
Puluhan mihol tersebut mengandung alkohol dari 4 persen hingga 40 persen.
"AS juga diketahui tidak memiliki izin edar terhadap puluhan mihol tersebut," ungkapnya.
Baca juga: 10 Kapanewon di Kulon Progo Jadi Sasaran Pendataan Sosial Ekonomi Berbasis Keluarga di 2025
Christianta menyatakan seluruh mihol tersebut telah disita dan diamankan.
AS pun turut diperiksa atas keterlibatannya dalam peredaran mihol ilegal.
Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Pasaribu menjelaskan Operasi Pekat Progo 2025 juga menyasar pada berbagai kegiatan yang disebut sebagai 'penyakit masyarakat'. Seperti peredaran mihol ilegal.
"Operasi juga menyasar pada tempat hiburan malam, praktik perjudian, hingga keberadaan gelandangan dan pengemis," ujar Wilson.
Menurutnya, operasi tersebut menjadi langkah nyata Polres Kulon Progo dalam memberantas aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Tujuannya, agar situasi aman dan kondusif tetap terjaga dengan baik.
Wilson pun memastikan operasi tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan.
Sebab diperlukan tindakan tegas untuk mencegah timbulnya gangguan di masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus berpatroli dan melakukan penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat," katanya.(*)
| Satpol PP Temukan Terapis dan Pengguna Jasa Pijat di Bantul Tanpa Busana, Diduga Terlibat Prostitusi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kemenkumham DIY Garap Raperda Pengendalian Mihol dan Larangan Oplosan di Gunungkidul | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Satlantas Polres Kulon Progo Terjunkan Personel Patroli di Jembatan Pandansimo Selama Masa Uji Coba | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polres dan Pemkab Kulon Progo Ingin Perkuat Fungsi Jaga Warga, Antisipasi Aksi Anarkis di Masyarakat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polres Kulon Progo Imbau Warga Tak Ikuti Tren Swafoto di Tengah Jalan Saat Dini Hari | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.