Polres Kulon Progo Imbau Warga Tak Ikuti Tren Swafoto di Tengah Jalan Saat Dini Hari

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan pihaknya menemukan setidaknya ada 2 titik jalan yang dimanfaatkan untuk tren tersebut.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Belakangan ini ramai di media sosial akan tren berswafoto di tengah jalan raya kota saat dini hari.

Tren yang dilakukan anak muda ini muncul di pusat Kota Yogyakarta, namun rupanya mulai merembet hingga ke wilayah Kulon Progo.

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan pihaknya menemukan setidaknya ada 2 titik jalan yang dimanfaatkan untuk tren tersebut.

"2 titik jalan tersebut kami ketahui berdasarkan penelusuran di media sosial," jelasnya pada Senin (15/09/2025).

Titik pertama adalah jalan di dekat bekas perlintasan kereta sisi timur dari Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.

Titik kedua adalah Simpang Karangnongko, yang paling banyak dimanfaatkan.

Adanya tren tersebut membuat jajaran Polres Kulon Progo langsung bergerak.

Baca juga: Jembatan Akses Pantai Trisik Kulon Progo Akan Segera Diperbaiki Setelah Rusak Selama Setahun

Tim Patroli rutin diterjunkan untuk melakukan penyisiran di lokasi-lokasi tersebut, termasuk lokasi lain yang berpotensi digunakan untuk tren itu.

"Patroli diikuti dengan imbauan ke masyarakat jika ditemukan kejadian serupa di lokasi tersebut," ujar Sarjoko.

Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya anak muda untuk tidak ikut melakukan tren swafoto di tengah jalan tersebut.

Meskipun dilakukan dini hari saat arus kendaraan sepi, risiko tinggi terjadinya kecelakaan (laka) tetap ada.

Saat jam-jam tersebut kendaraan justru biasanya melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

Selain itu, dikhawatirkan semakin banyak anak muda yang mengikuti tren tersebut lantaran foto yang diambil kemudian diunggah ke media sosial.

"Kami menilai tren tersebut berisiko dan berbahaya sehingga tidak dibenarkan untuk dilakukan," kata Sarjoko.

Selain patroli, anggota Polres Kulon Progo juga diterjunkan ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi ke pelajar.

Terutama mengedukasi bahaya dari tren swafoto tersebut.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved