Mediasi Masalah Motor Rusak Berakhir Cekcok, Pria Asal Wates Lukai 2 Korban dengan Pisau Lipat

Upaya mediasi berakhir cekcok. Tak terima, S langsung mengeluarkan pisau lipat yang memang sudah dibawanya.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
PENGANIAYAAN: S (tengah) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (12/09/2025). S ditahan karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam dan menyebabkan korbannya terluka. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - S (38), pria asal Kapanewon Wates dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo lantaran melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). 

Aksi itu ia lakukan karena rasa tersinggung berkaitan dengan masalah motor rusak milik korbannya.

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan aksi tersebut dilakukan S pada 16 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIB malam.

"Korbannya adalah Y (46), pria asal Sentolo dan AA (46), pria asal Pengasih," katanya dalam jumpa pers pada Jumat (11/09/2025).

Awalnya, S bertemu dengan Y dan AA di sisi utara Alun-alun Wates, persis di depan Rumah Dinas Bupati Kulon Progo.

Keduanya bertemu untuk membahas masalah kerusakan motor milik salah satu korban yang sebelumnya digunakan pelaku.

Upaya mediasi berakhir cekcok karena salah satu korban memotret S dengan kamera ponsel dan mengirimkannya ke istri S.

Tak terima, S langsung mengeluarkan pisau lipat yang memang sudah dibawanya.

"Pisau lipat langsung diarahkan ke kedua korban sehingga mengalami luka-luka," jelas Sarjoko.

Usai melukai korban, S langsung kabur melarikan diri. Sedangkan Y dan AA ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Sarjoko mengatakan S berhasil ditangkap sepekan setelah kejadian dan dilaporkan. Ia diamankan saat berada di sebuah kos yang ada di daerah Giwangan, Kota Yogyakarta.

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun," ujarnya.

Kanit 1 Satreskrim Polres Kulon Progo, Ipda Christianta Nugraha mengatakan pelaku dan korban sebelumnya sudah saling mengenal. Antara pelaku dan keluarga korban juga sempat ada perselisihan.

Perselisihan tersebut rupanya menjadi dendam bagi S, dengan puncaknya di masalah motor rusak. Aksi penganiayaan dengan sajam ini juga menjadi yang pertama kalinya bagi S.

"Adapun pisau lipat yang digunakan S dibuang usai kejadian dan saat ini masih dalam pencarian," kata Christianta.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved