Identitas Penerima Bansos di Kulon Progo Terindikasi Digunakan untuk Transaksi Judol
Uji Petik dilakukan untuk membuktikan temuan indikasi ada penerima bansos di Kulon Progo yang bermain judol.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo belum lama ini menjalani Uji Petik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Uji petik dilakukan terhadap penerima bantuan sosial (bansos) sebagai subjeknya.
Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto menyampaikan Uji Petik dilakukan BPK RI selama 2 hari di pekan ini. Fokusnya adalah menemukan kejanggalan penggunaan bansos.
"Terutama apakah ada indikasi penerima bansos bermain judi online (judol)," kata Bowo pada Jumat (12/09/2025).
Uji Petik dilakukan untuk membuktikan temuan indikasi ada penerima bansos di Kulon Progo yang bermain judol.
Hasilnya, ada 5 penerima bansos yang terindikasi terlibat aktivitas dengan judol.
Menurut Bowo, kelimanya telah dipanggil untuk meminta klarifikasi.
Rupanya, identitas mereka telah digunakan untuk transaksi judol, bukan rekening yang biasa digunakan untuk penyaluran bansos.
"Kebanyakan dari mereka mengaku justru tidak tahu-menahu soal judol," ujarnya.
Namun mereka mengakui bahwa ponsel yang digunakan untuk rekening bansos sering dipinjamkan ke orang lain.
Bowo menilai perilaku tersebut rentan terjadi penyalahgunaan identitas penerima bansos untuk transaksi judol.
Pihaknya pun mengimbau penerima bansos agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan ponsel mereka ke orang lain.
Terutama ponsel yang biasa digunakan untuk transaksi bansos, di mana terdapat identitas lengkapnya.
"Kebiasaan meminjamkan ponsel ke orang lain tanpa pengawasan jadi salah satu peluang penyalahgunaan judol," jelas Bowo.
Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin, Dinsos-PPPA Kulon Progo, Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti menjelaskan para penerima bansos tersebut kebanyakan sudah berusia lanjut.
Ponsel yang digunakan untuk bansos kerap dipinjamkan ke kerabat, seperti cucunya.
Kebiasaan tersebut membuat ponsel penerima bansos disalahgunakan untuk aktivitas judol.
Padahal, penerima bansos sebagai pemilik bansos juga tidak tahu jika data pribadinya digunakan untuk judol.
"Apalagi NIK-nya juga digunakan untuk rekening penyaluran bansos," kata Ika.(*)
Usulan Raperda Penanggulangan Kemiskinan Kulon Progo: Bentuk Tim Koordinasi |
![]() |
---|
Jumlah Pemohon SKCK di Polres Kulon Progo Tembus 1.000 Orang, Jadi Syarat PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
DPRD Kulon Progo Sarankan Pemkab Optimalkan Potensi PAD Pariwisata, Respons Pemangkasan TKD |
![]() |
---|
Disdikpora Kulon Progo Pastikan Belum Ada Penyaluran IFP 75 Inchi dari Kemendikdasmen ke Sekolah |
![]() |
---|
Jaga Ketahanan Pangan, DPRD Kulon Progo Usulkan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.