Kapolda DIY: Jika Jadi Korban Dugaan Mafia Tanah, Silakan Lapor! 

Kendati korban bertambah, Polda DIY sejauh ini belum membuka posko khusus aduan yang berkaitan dugaan mafia tanah.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (2/5/2025). 

"Saya sebenarnya sudah minta pendapat ke kalurahan. Terus kalurahan menyarankan untuk dibuat laporan hukum mumpung ini lagi ada kasus Mbah Tupon, jadi prosesnya biar dijadikan satu. Jadi, pada 30 April 2025, saya laporan ke Polda DIY," jelas Bryan.

Usut punya usut, Bryan mendapatkan informasi bahwa terdapat tiga kasus mafia tanah serupa yang dilaporkan ke Polda DIY.

Tiga kasus itu terdiri atas kasus yang dialami oleh korban Mbah Tupon dan orangtua Bryan.

Sedangkan, satu korban lagi sampai saat ini masih belum diketahui identitasnya.

"Yang satu lagi itu saya enggak tahu siapa. Tapi, kasusnya enggak jauh berbeda. Karena saya hanya dapat informasi dari kepolisian kalau sejauh ini ada tiga laporan dengan kasus yang sama," urainya. (rif/nei) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved