Kapolda DIY: Jika Jadi Korban Dugaan Mafia Tanah, Silakan Lapor! 

Kendati korban bertambah, Polda DIY sejauh ini belum membuka posko khusus aduan yang berkaitan dugaan mafia tanah.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (2/5/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jumlah korban dugaan mafia tanah di Kabupaten Bantul dilaporkan bertambah.

Selain Mbah Tupon, kini muncul kasus yang dialami oleh Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Padukuhan Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. 

Kendati korban bertambah, Polda DIY sejauh ini belum membuka posko khusus aduan yang berkaitan dugaan mafia tanah.

Masyarakat yang merasa menjadi korban disarankan segera melapor. 

"Sementara belum ada posko khusus. Jika menjadi korban, silakan melapor ke Polda maupun Polres, kami akan tindaklanjuti dengan proses yang cepat," kata Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, Jumat (2/5/2025). 

Aduan dari masyarakat sebagai korban akan mempercepat pihaknya mengatahui kejadian tersebut.

Upaya pencegahan terhadap aksi mafia tanah juga dilakukan.

Menurut Anggoro, upaya pencegahan dari Pemerintah Daerah dengan memberikan penjelasan terkait status tanah.

Penjelasan ini sangat penting. Masyarakat yang akan melakukan transaksi jual beli terlebih dahulu harus mengecek status tanah kepada instansi yang berwenang. 

"Apakah tanah tersebut benar atau hanya titipan," katanya. 

Baca juga: Polda DIY Panggil Para Terlapor Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon

Sebagimana diketahui, kasus dugaan mafia tanah di Bantul marak terjadi.

Selain dialami Mbah Tupon, kasus hampir serupa dikabarkan juga menimpa Bryan Manov, warga Tamantirto, Kasihan.

Kasus yang menimpa Bryan bermula sekitar Agustus 2023.

Awalnya, ibunda Bryan, yakni Endang Kusumawati (67), mempunyai kenalan atas nama Triono dan meminta bantuan Triono untuk melakukan pecah sertifikat. 

"Sertifikat ini diserahkan kepada Pak Triono sekitar Agustus 2023. Terus, beliau membuatkan surat keterangan pecah turun waris dan sudah kami tanda tangani. Semua sudah kami percayakan kepada Pak Triono," kata Bryan, ditemui Tribun Jogja, di rumahnya di Padukuhan Jadan, Tamantirto, Jumat (2/5/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved