Cerita Nasabah BUKP DIY Asal Kulon Progo, Bertahun-tahun Tak Bisa Cairkan Uang Tabungannya Sendiri

Paguyuban Nasabah BUKP DIY Kulon Progo kemudian terbentuk, di mana mereka menuntut pengembalian dana.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
AUDIENSI - Wahyu Purnomo (kiri), salah satu nasabah BUKP DIY asal Kapanewon Wates, Kulon Progo menyampaikan keluh kesahnya saat audiensi di DPRD Kulon Progo, Jumat (02/05/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ratusan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY asal Kapanewon Galur dan Wates, Kulon Progo hingga kini tak bisa mencairkan uang simpanannya.

Mereka pun berharap agar uang mereka bisa kembali.

Salah satunya dialami oleh Wahyu Purnomo, warga asal Kalurahan Bendungan, Wates.

Ia menjadi nasabah BUKP DIY Cabang Wates sejak 30 Juli 2021 silam.

"Saat itu saya tempatkan dana deposito di BUKP DIY sebesar Rp 200 juta, dengan jatuh tempo pengembalian dana dalam setahun," ujar Wahyu dalam audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Jumat (02/05/2025).

Ia pun mengaku sempat beberapa kali menambah dana simpanannya di BUKP DIY.

Seperti pada November 2021 sebesar Rp100 juta dan pada Juli 2023 sebesar Rp100 juta dengan jatuh tempo yang sama, yaitu setahun.

Namun hingga jatuh tempo, Wahyu tidak bisa menerima dana beserta bunganya sesuai janji.

Malahan, dana sempat dikembalikan dalam bentuk cicilan selama 3 bulan.

Kecurigaannya semakin bertambah karena selama menjadi nasabah ia belum pernah menerima bilyet sebagai bukti kepemilikan dana deposito. Setelah terus ditanyakan, bilyet akhirnya baru diterima pada April 2025.

"Namun saat saya cek, catatan tanggal di bilyet tidak sesuai dengan tanggal sebenarnya saat mulai menempatkan dana," ungkap Wahyu.

Baca juga: Ratusan Nasabah Mengadu ke DPRD Kulon Progo Soal Dana Macet di BUKP DIY Senilai Rp 8,5 Miliar 

Rupanya ia tak sendirian, sebab ternyata banyak nasabah BUKP DIY asal Kulon Progo yang mengalami masalah serupa.

Paguyuban Nasabah BUKP DIY Kulon Progo kemudian terbentuk, di mana mereka menuntut pengembalian dana.

Padahal dana yang didepositokan Wahyu bertujuan untuk mendukung biaya studi kuliah lanjutnya.

Dana tersebut juga hendak dijadikan modal usaha.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved