Cerita Nasabah BUKP DIY Asal Kulon Progo, Bertahun-tahun Tak Bisa Cairkan Uang Tabungannya Sendiri
Paguyuban Nasabah BUKP DIY Kulon Progo kemudian terbentuk, di mana mereka menuntut pengembalian dana.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ratusan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY asal Kapanewon Galur dan Wates, Kulon Progo hingga kini tak bisa mencairkan uang simpanannya.
Mereka pun berharap agar uang mereka bisa kembali.
Salah satunya dialami oleh Wahyu Purnomo, warga asal Kalurahan Bendungan, Wates.
Ia menjadi nasabah BUKP DIY Cabang Wates sejak 30 Juli 2021 silam.
"Saat itu saya tempatkan dana deposito di BUKP DIY sebesar Rp 200 juta, dengan jatuh tempo pengembalian dana dalam setahun," ujar Wahyu dalam audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Jumat (02/05/2025).
Ia pun mengaku sempat beberapa kali menambah dana simpanannya di BUKP DIY.
Seperti pada November 2021 sebesar Rp100 juta dan pada Juli 2023 sebesar Rp100 juta dengan jatuh tempo yang sama, yaitu setahun.
Namun hingga jatuh tempo, Wahyu tidak bisa menerima dana beserta bunganya sesuai janji.
Malahan, dana sempat dikembalikan dalam bentuk cicilan selama 3 bulan.
Kecurigaannya semakin bertambah karena selama menjadi nasabah ia belum pernah menerima bilyet sebagai bukti kepemilikan dana deposito. Setelah terus ditanyakan, bilyet akhirnya baru diterima pada April 2025.
"Namun saat saya cek, catatan tanggal di bilyet tidak sesuai dengan tanggal sebenarnya saat mulai menempatkan dana," ungkap Wahyu.
Baca juga: Ratusan Nasabah Mengadu ke DPRD Kulon Progo Soal Dana Macet di BUKP DIY Senilai Rp 8,5 Miliar
Rupanya ia tak sendirian, sebab ternyata banyak nasabah BUKP DIY asal Kulon Progo yang mengalami masalah serupa.
Paguyuban Nasabah BUKP DIY Kulon Progo kemudian terbentuk, di mana mereka menuntut pengembalian dana.
Padahal dana yang didepositokan Wahyu bertujuan untuk mendukung biaya studi kuliah lanjutnya.
Dana tersebut juga hendak dijadikan modal usaha.
Tenaga Honorer di Kulon Progo Pertanyakan Syarat Minimal Pendidikan SD untuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemotor Terluka Usai Hilang Kendali dan Tabrak Pembatas Jalan di Kulon Progo |
![]() |
---|
Trase Tol Yogyakarta-YIA Terabas 2.554 Bidang Tanah dari Timur ke Sisi Tengah Kulon Progo |
![]() |
---|
TP PKK Gotakan Kulon Progo Manfaatkan Pekarangan Jadi Sumber Pangan |
![]() |
---|
2.554 Bidang Tanah di Kulon Progo Terdampak Tol Jogja-YIA, yang Sudah Diganti Rugi Baru 265 Bidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.