Bupati Bantul: Kami All Out Membela Mbah Tupon!
Abdul Halim menegaskan bahwa pihaknya benar-benar memberikan dukungan penuh untuk menuntaskan masalah Mbah Tupon ini.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam membantu permasalahan yang menimpa Mbah Tupon.
Diketahui, Mbah Tupon merupakan warga Bantul yang buta huruf dan diduga menjadi korban dari permainan oknum mafia tanah.
Kisah yang dialami Mbah Tupon pun viral di media sosial dan menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk Pemkab Bantul.
Abdul Halim menegaskan bahwa pihaknya benar-benar memberikan dukungan penuh untuk menuntaskan masalah Mbah Tupon ini.
Pihaknya pun telah membentuk tim hukum yang langsung diketuai oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantul.
"Tim hukum ini nanti akan melakukan investigasi, mengungkap fakta-fakta yang seterang-terangnya agar mengerucutkan kebenaran hanya satu versi saja. Karena, beredar di lapangan itu masih ada beberapa versi. Nah, setelah itu, Mbah Tupon dan keluarganya akan saya dampingi," jelas Halim, saat mengunjungi kediaman Mbah Tupon, di Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (29/4/2025).
Pengumpulan bukti-bukti pun masih terus dilakukan.
Termasuk dengan pengumpulan bukti dari kantor notaris yang akan diminta klarifikasi dan penelusuran sejauh mana tokoh-tokoh kunci terlibat dalam masalah ini.
"Apakah ada notaris, pihak ketiga, atau mungkin lmbaga keuangan yang terlibat dalam masalah ini. Itu semua terus kami telusuri melalui tim hukum kami. Percayakanlah kepada Pemkab Bantul. InsyaAllah, ini akan kami selesaikan," terangnya.
Baca juga: Dapat Bantuan Hukum untuk Hadapi Mafia Tanah, Mbah Tupon: Sekarang Sudah Bisa Istirahat Agak Lama
Ia pun merasa yakin bahwa tim hukum tidak akan gentar untuk menuntaskan permasalahan Mbah Tupon, meskipun ada dugaan keterlibatan tokoh publik atau eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dalam kasus ini.
Apalagi, tim hukum sudah dilindungi oleh perangkat Undang-Undang dan tim itu sudah dibentuk oleh Pemkab Bantul.
"Tim hukum itu bukan hanya sekali ini saja (bekerja menuntaskan permasalahan hukum). Bahkan ada puluhan atau ratusan kasus hukum yang didampingi atau dibela oleh tim hukum Bantul," ujar Halim.
Lalu, tim hukum itu akan berusaha menghentikan proses lelang tanah Mbah Tupon tanpa sepengatahuan Mbah Tupon.
Ia memastikan bahwa tim hukum Pemkab Bantul akan melakukan komunikasi dan berkirim surat lembaga keuangan untuk menghentikan proses lelang.
"Ini kan perlu kecepatan untuk menyelesaikan kasus ini. Agar lembaga-lembaga terkait tidak segera mengambil keputusan yang salah. Dan BPN kan sudah bersikap untuk meng-keep seluruh aktivitas yang berakibat pada putusan yang rentan salah," jelasnya.

Berkas Perkara Mbah Tupon Resmi Dilimpahkan ke PN Bantul, Sidang Dimulai pada 8 September 2025 |
![]() |
---|
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.