Bupati Bantul: Kami All Out Membela Mbah Tupon!
Abdul Halim menegaskan bahwa pihaknya benar-benar memberikan dukungan penuh untuk menuntaskan masalah Mbah Tupon ini.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Pendampingan psikologis juga akan diberikan untuk Mbah Tupon, mengingat Mbah Tupon memiliki rasa trauma imbas adanya kasus mafia tanah ini.
Halim pun telah memberikan saran kepada Mbah Tupon untuk bersikap tenang dan menyampaikan kepada para tamu bahwa kasus ini telah diambil alih oleh pihaknya.
"Artinya, ini all out. Sekali lagi saya tegaskan, Pemkab Bantul all out untuk membela Mbah Tupon ini," tegas Halim.
Bahkan, Pemkab Bantul, lanjut Abdul Halim, juga menawarkan bantuan tempat tinggal sementara untuk Mbah Tupon dan keluarga Mbah Tupon.
"Tadi saya tawarkan Mbat Tupon dan keluarganya untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Bantul. Di sana, ada dua kamar yang masih kosong dan bisa dipergunakan untuk Mbah Tupon, jika Mbah Tupon merasa tidak aman dan tidak nyaman di rumahnya saat ini," katanya.
Harapan Mbah Tupon
Sementara itu, Mbah Tupon mengaku senang dengan adanya perhatian dari Bupati Bantul dan sejumlah stakeholder.
Ia pun sempat meneteskan air mata saat Bupati Bantul datang mengunjungi Mbah Tupon sekeluarga.
"Remen (seneng). Bahagia lah," ucapnya.
Ia pun mengucap terima kasih kepada Bupati Bantul atas dukungan yang diberikan.
Baca juga: Polda DIY Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Mbah Tupon di Bantul
Termasuk dengan penawaran tempat tinggal di Rumah Dinas Bupati Bantul.
Namun, sementara ini Mbah Tupon memilih untuk tidak tinggal di rumah dinas itu.
"Nggih, kulo remenne teng mriki mawon. Mboten teng panggen rumah dinas Pak Bupati. Mriki kan omah piyambak. Sing penting putu kulo yo nggih slamet (Ya saya senangnya di sini saja. Tidak di rumah dinas Pak Bupati. Di sini kan rumah sendiri. Yang penting cucu saya juga selamat)," papar dia.
Tak banyak kata yang ia ucapkan.
Namun, kakek berusia 68 tahun ini berharap kepada seluruh pihak yang mendukungnya agar bisa turut serta mengembalikan sertifikat tanah atas nama Mbah Tupon lagi.
"Sing penting sertifikat kulo gek enggal-enggal wangsul (Yang penting sertifikat saya segera kembali lagi)," harap dia.(*)
Berkas Perkara Mbah Tupon Resmi Dilimpahkan ke PN Bantul, Sidang Dimulai pada 8 September 2025 |
![]() |
---|
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.