Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi
Kehadiran IKD tidak hanya mempermudah akses layanan publik dan adminduk tanpa dokumen fisik, tetapi juga mengurangi risiko pemalsuan data
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan untuk menggencarkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) demi mempermudah akses layanan publik dan adminduk tanpa dokumen fisik.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, berujar dorongan aktivasi IKD itu memiliki banyak manfaat.
Kehadiran IKD tidak hanya mempermudah akses layanan publik dan adminduk tanpa dokumen fisik, tetapi juga mengurangi risiko pemalsuan data hingga efisiensi administrasi dengan data terpusat dan terverifikasi.
"Dari pemerintah pusat kan juga menargetkan 30 persen jumlah penduduk yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) harus memiliki IKD juga. Jadi, dorongan aktivasi IKD itu kami berikan selaras dengan tujuan dari Pemerintah Pusat," ucapnya, kepada awak media, Minggu (24/8/2025).
Disampaikannya, saat ini pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul kerap terjun ke lapangan untuk memeberikan sosialisasi itu.
Sebab, perolehan capaian aktivasi IKD lebih cepat jika sejumlah stakeholder turut terlibar secara door to door dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Jadi, dorongan aktivasi IKD itu ada di tingkat padukuhan, kalurahan, kapanewon. Ya sejumlah stakeholder kami gandeng untuk mendukung apa yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Pusat demi kebaikan bersama," jelas Jumakir.
Baca juga: Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan, sejauh ini ada sekitar 19,76 persen atau setara 149 ribu jiwa yang sudah menggunakan IKD tersebut.
Jumlah itu hampir mencapai target yang disampaikan oleh pemerintah setempat sebanyak 20 persen atau setara 150 ribu jiwa.
"Kami optimis, capaian IKD di Bantul bisa capai target, bahkan bisa melampaui target. Dengan siswa waktu empat bulan ini, ya mudah-mudahan penggunaan aktivasi IKD di Bantul bisa sampai 22-23 persen. Karena kami masih terus menggencarkan sosialisasi aktivasi IKD," jelasnya.
Sebenarnya, sosialisasi kepada masyarakat terkait aktivasi IKD sudah digencarkan sejak beberapa waktu lalu.
Terbaru, pihaknya juga melakukan sosialisasi di Kapanewon Bambanglipuro. Harapannya, agar target capaian IKD dapat terwujud dengan cepat.
Dalam sosialisasi itu, pihaknya juga menekankan agar masyarakat tidak tergiyur dengan adanya petugas IKD abal-abal.
Sebab, belakangan ini, banyak tindak penipuan dengan modus mengatasnamakan petugas Disdukcapil melalui berbagai cara.
Pihaknya khawatir masyakat dirugikan jika termakan dengan penipuan berkedok aktivasi IKD.
"Kami harap, dengan adanya sosialisasi IKD ini, masyarakat semakin paham dan memiliki satu visi untuk melakukan aktivasi IKD. Karena, penggunaan IKD memiliki banyak manfaat apalagi bagi masyarakat yang suka berpergian jarak jauh dengan kereta api. Jadi, mereka tidak perlu menunjukkan KTP fisik, cukup tunjukkan IKD untuk validasi data kepada petugas," tutup dia. (*)
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Komisi A DPRD Bantul Dukung Program Prabowo untuk Kesejahteraan Rakyat |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.