Kankemenag Kulon Progo Gandeng Kejari untuk Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil menjelaskan kerjasama tersebut sebagai bentuk antisipasi jika terjadi permasalahan hukum.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Kankemenag Kulon Progo
KERJASAMA - Kepala Kejari Kulon Progo, Anton Rudiyanto (kiri) dan Kepala Kankemenag Kulon Progo Wahib Jamil (kanan) usai penandatanganan kerjasama di Kantor Kejari Kulon Progo, Kamis (11/09/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo menjalin kerjasama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo untuk penanganan masalah hukum. Kerjasama tersebut disepakati belum lama ini.

Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil menjelaskan kerjasama tersebut sebagai bentuk antisipasi jika terjadi permasalahan hukum.

"Terutama jika terjadi permasalahan hukum di lingkungan Kankemenag Kulon Progo," jelas Wahib lewat keterangannya pada Minggu (14/09/2025).

Menurutnya, penanganan masalah hukum perlu dilakukan secara profesional.

Terutama bisa diselesaikan secara adil dan proporsional baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Wahib menilai langkah tersebut diperlukan guna menjaga dan meningkatkan integritas ASN di lingkungan Kankemenag Kulon Progo. Khususnya menjaga kualitas pelayanan.

"Kerjasama tersebut sekaligus membantu mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi," ujarnya.

Nantinya Kejari Kulon Progo akan membantu penanganan hukum secara perdata dan TUN (Tata Usaha Negara). Bantuannya berupa pendampingan selama proses hukum berjalan.

Kerjasama tersebut diharapkan bisa meningkatkan sinergitas antara kedua lembaga.

Khususnya, dalam memastikan penanganan hukum yang benar dan sesuai prosedur.

"Semoga kerjasama ini bisa memberikan manfaat baik bagi kedua pihak," kata Wahib.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan pada Kamis (11/09/2025) di Kantor Kejari Kulon Progo.

Kepala Kejari Kulon Progo, Anton Rudiyanto hadir langsung untuk penandatanganannya.

Ia pun menyatakan siap membantu dan mendampingi berbagai permasalahan hukum yang bisa terjadi di lingkungan Kankemenag Kulon Progo. Terutam di bidang Perdata dan TUN.

"Sebab sudah menjadi tugas kami dalam memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap masalah hukum di 2 bidang tersebut," ujar Anton.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved