Pemkab Gunungkidul Berencana Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Pemkot Jogja, DPRD Beri Dukungan
Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap penjajakan dan diproyeksikan akan memanfaatkan lahan milik Pemkab di kawasan pesisir.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam pengelolaan sampah.
Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap penjajakan dan diproyeksikan akan memanfaatkan lahan milik Pemkab di kawasan pesisir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan kerja sama ini diarahkan untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari.
“Pembicaraan sudah dilakukan, namun masih tahap awal. Jika terealisasi, kerja sama ini bisa mengoptimalkan lahan yang sudah dimiliki pemkab, sekaligus menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Hary, Selasa (2/9/2025).
Menurut dia, jika terealisasikan tidak hanya Gunungkidul yang menerima manfaatnya, pihak kerja sama juga mendapatkan keuntungan karena pengolahan sampah di wilayahnya akan lebih terkelola sehingga tidak menjadi sumber masalah.
Hary mengatakan lahan TPST di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, memiliki luasan lahan mencapai 5 hektare.
Di mana, proses pembebasan lahan pun sudah dilakukan sejak tahun lalu.
"Tak hanya itu, kami juga telah melakukan kajian berkaitan dengan fasilitas pengolahan sampah ini. Meliputi, konsep hingga daya tampungnya," ungkap dia.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul dan Pemkab Malaka Jalin Kerja Sama di Bidang Kesehatan
Adanya wacana kerja sama inipun didukung oleh DPRD Gunungkidul.
Ketua DPRD, Endang Sri Sumiyartini, menilai langkah tersebut sebagai terobosan positif.
“Kami dukung karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. Lahan seluas 5 hektare sudah siap dimanfaatkan, sehingga pembangunan TPST bisa segera diwujudkan,” ujarnya.
Hal senada pun disampaikan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti.
Dia mengatakan realisasi kerja sama perlu diikuti revisi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
“Koordinasi dengan DLH sudah dilakukan untuk membahas kerja sama ini. Selain mengatasi persoalan sampah, kerja sama ini juga berpotensi memberikan pemasukan daerah dari retribusi pengolahan,” jelasnya.
Pemkab Gunungkidul dan Pemkab Malaka Jalin Kerja Sama di Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Pasang Lampu PJU Smart System di 25 Titik Ruas Jalan |
![]() |
---|
Situasi Kota Yogyakarta Kondusif, Sekolah Tatap Muka Kembali Digulirkan Mulai Besok |
![]() |
---|
Cek Situasi Kemacetan Jogja Lewat CCTV Pemkot Yogyakarta |
![]() |
---|
Temuan BPK DIY Semester 2 2024: Pengelolaan Sampah di Kota Yogyakarta dan Sleman Belum Efektif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.