Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu

Calon PPPK paruh waktu yang ada, sebelumnya sudah mengikuti seleksi atau tes pada penerimaan calon PPPK tahap satu dan dua tahun 2024

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul, Isa Budihartomo. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendata sekitar 3.000 pegawai honorer atau yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), berpotensi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budihartomo, mengatakan data itu diperoleh dari adanya jumlah pelamar PPPK di Pemkab Bantul pada tahun 2024.

"Dari jumlah PPPK paruh waktu itu, didominasi oleh tenaga teknis yang ada di masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemkab Bantul. Karena, kalau untuk guru dan tenaga kesehatan, sebelumnya sudah ada perekrutan," katanya, kepada awak media, Minggu (24/8/2025).

Disampaikannya, calon PPPK paruh waktu yang ada, sebelumnya sudah mengikuti seleksi atau tes pada penerimaan calon PPPK tahap satu dan dua tahun 2024. 

Adapun proses pengangkatan PPPK paruh waktu itu dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.

Baca juga: Residivis di Bantul Kembali Berulah, Gasak Motor Milik Warga Kretek

Namun, Isa belum bisa memastikan jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu Pemkab Bantul akan berlangsung kapan. 

Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian PANRB terkait penyesuaian jadwal pengangkatan.

"Yang jelas, untuk PPPK paruh waktu ini sama, tidak ada bedanya dengan pegawai lainnya. Itu (paruh waktu) hanya label, karena untuk waktu kerja dan tunjangan sama seperti PPPK pada umumnya," papar Isa.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa selain telah dilakukan mapping pelamar PPPK paruh waktu, jajaran Pemkab Bantul juga telah melakukan koordinasi dan sosialisasi pengangkatan PPPK paruh waktu. 

"Setelah melakukan mapping, kami tindak lanjuti dengan koordinasi bersama OPD termasuk Pak Bupati. Jadi, hasilnya kita sampaikan seperti ini seperti itu, sesuai dengan surat Kementerian PANRB," tutup Isa.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved