Pemkab Bantul Akan Cari dan Usulkan Lima Kalurahan Sebagai Kampung Redam
Rencananya, lima dari 75 kalurahan yang ada di wilayah Bantul akan diusulkan menjadi Kampung Redam.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah melakukan pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian atau Kampung Redam.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan secara substansi Kabupaten Bantul sudah memiliki embrio untuk dibentuk menjadi Kampung Redam.
"Di Bantul ini sudah ada Jaga Warga, Kampung Tertib, dan sebagainya. Nah kita sudah berkomitmen dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membentuk Kampung Redam itu," ucapnya, kepada Tribunjogja.com, Jumat (22/5/2026).
Rencananya, lima dari 75 kalurahan di Bumi Projotamansari akan diusulkan menjadi Kampung Redam.
Namun, sampai saat ini, pihaknya belum bisa memastikan lima kalurahan yang akan diusulkan tersebut tersebar di mana saja.
Dikatakannya, saat ini pihaknya baru melakukan diskusi bersama Kementerian HAM.
Maka dari itu, pembentukan Kampung Redam membutuhkan cukup waktu.
"Dan saat ini kami belum diberikan detail untuk kalurahan yang bisa meraih status sebagai Kampung Redam seperti apa," ujar Hermawan.
Tunggu Petunjuk
Kendati begitu, ia memperkirakan aturan maupun petunjuk pelaksanaan pemilihan kalurahan sebagai Kampung Redam akan turun pada minggu depan.
Setelah petunjuk itu turun, maka akan dilakukan pemetaan mana saja kalurahan yang cocok atau mendekati sesuai arahan dari Kementerian HAM.
"Yang jelas, dari lima itu nanti kami cari, yang pertama yang selama ini sudah punya potret saat ada masalah atau konflik, struktur sosialnya sudah menyelesaikan secara sendiri," jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya akan mencari kalurahan yang memiliki track record atau rekam jejak yang bagus dalam menyelesaikan konflik di masing-masing kalurahan Bumi Projotamansari.
Baca juga: Aturan Diperketat, Area Perkantoran Pemkab Bantul Setiap Jumat Steril dari Kendaraan BBM Fosil
Selain itu, pihaknya akan mencari lurah yang 'entengan' guna memperlancar pembentukan Kampung Redam.
Kemudian, masyarakat segera mendapatkan manfaat kehadiran Kampung Redam.
"Dan yang terpenting, dari lima kalurahan yang terpilih nanti diharapkan jadi pilot project untuk ditularkan ke kalurahan lain," paparnya.
| Aturan Diperketat, Area Perkantoran Pemkab Bantul Setiap Jumat Steril dari Kendaraan BBM Fosil |
|
|---|
| Pemkab Bantul Mulai Terapkan Kebijakan Masuk Kerja Tanpa Kendaraan BBM Fosil Bagi ASN |
|
|---|
| Kilas Balik TPR Induk Pantai Parangtritis Bantul, Resmi Dirobohkan Setelah 40 Tahun Berdiri |
|
|---|
| Hari Ini, Satker PJN Robohkan Bangunan TPR Induk Pantai Parangtritis Lama |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan, Warga Pasang Spanduk Protes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20262205-Hermawan-Setiaji.jpg)