Berita Kriminal Magelang

Tukang Langsir BBM Pertalite di Magelang Jadi Tersangka, Mobil Terbakar di SPBU Ngabean Secang

Penyidik Satreskrim Polresta Magelang menetapkan MN (29), sopir mobil Toyota Avanza yang terbakar di SPBU 44.56.116 Ngabean, Secang

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie
HANGUS TERBAKAR : Kondisi mobil yang hangus terbakar di SPBU Ngabean, Secang, Magelang, Kamis (24/4/2025) \ 

Tribunjogja.com MagelangFenomena membeli BBM bersubsidi menggunakan kendaraan jenis tertentu untuk kemudian dijual lagi jadi pengetahuan umum di sejumlah daerah.

Modus yang digunakan seperti para pelaku atau kerap disebut 'tukang langsir bbm' membeli menggunakan kendaraan roda dua bertangki besar atau menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi. 

BBM bersubsidi itu kemudian dijual melalui pengecer dengan harga rata-rata Rp12 ribu per liter.

Namun nasib naas menimpa seorang warga Pagergunung, Ngablak Magelang yang diduga kuat terlibat kasus praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kasus terungkap setelah kendaraan Avanza yang dikemudian MN terbakar di SPBU 44.56.116 Ngabean, Secang.

Dan kini, penyidik Satreskrim Polresta Magelang menetapkan MN (29), sopir mobil Toyota Avanza yang terbakar di SPBU 44.56.116 Ngabean, Secang, sebagai tersangka. 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menduga kuat MN terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi atau 'tukang' langsir BBM.

“Modus operandi pelaku yakni membeli BBM jenis pertalite di sejumlah SPBU dengan menggunakan beberapa identitas kendaraan, berupa pelat nomor dan barcode Pertamina dari kendaraan berbeda." 

"BBM tersebut kemudian dijual kembali,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

La Ode menjelaskan, pelaku mengangkut BBM secara ilegal menggunakan mobil yang telah dimodifikasi dengan pompa listrik.

“Saat kejadian, ditemukan jeriken serta peralatan modifikasi di dalam kendaraan,” imbuhnya.

Baca juga: KRONOLOGI Mobil Pembawa Jeriken Berisi BBM Terbakar di SPBU Ngabean Magelang, Dua Orang Terluka

Baca juga: Bupati Magelang Sebut Satu Santri Gontor 5 Meninggal Tertimpa Tembok Kolam Penampung Air

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga jeriken berisi pertalite, satu jeriken kosong, lima pelat nomor kendaraan, uang tunai Rp300 ribu, serta satu unit pompa oli elektrik 12V DC.

“MN, warga Pagergunung, Ngablak, resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyatakan tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami tindak tegas. Ini bentuk komitmen kami menjaga agar distribusi energi tetap tepat sasaran,” tandas La Ode.

Diberitakan sebelumnya, mobil Toyota Avanza B 8708 RH ludes terbakar saat mengisi BBM di SPBU Ngabean, Secang, Kabupaten Magelang

Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada kendaraan tersebut. (Tribunjogja.com/Tro)

Baca berita Tribunjogja.com lainnya di GOOGLENEWS

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved