Berita Kriminal

Warga Jogja dan Sleman Terlibat Kasus Perampokan Sopir Taksi Online di Klaten

kasus tindak pencurian dengan kekerasan atau perampokan yang menimpa pengemudi taksi online di Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten,

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
RAMPOK SOPIR TAKSI: iga tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan yang menimpa sopir taksi online saat dihadirkan di konferensi pers Mapolres Klaten, Kamis (24/4/2025). 

Tribunjogja.com KlatenSatreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus tindak pencurian dengan kekerasan atau perampokan yang menimpa pengemudi taksi online di Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Minggu (20/4/2025). 

Polres Klaten berhasil meringkus tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. 

Ketiga tersangka dihadirkan dihadapan awak media saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (24/4/2025). 

Mereka tampak tertunduk lesu saat dibawa petugas kepolisian. 

Mengenakan pakaian tahanan warna oranye, ketiga tersangka jalan beriringan dengan tangan diborgol.
 
Identitas Tiga tersangka itu antara lain D, perempuan asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta, yang  memiliki perawakan kecil dengan rambut ikal 

Kemudian, tersangka LS, warga Kapanewon, Sleman, memiliki perawakan tinggi besar dengan tato di kedua lengannya.

Sedangkan tersangka ketiga berinisial HAE, warga Kabupaten Kediri, Jawa Tengah, memiliki perawakan tinggi kurus. 

"Pada hari itu (20/4/2025), sesaat setelah kejadian kami bisa mengamankan satu orang tersangka perempuan dan 2 hari selanjutnya berhasil menangkap dua tersangka laki-laki." 

"Jadi kecepatan dalam ungkap kasus saat itu menjadi hal utama yang perlu kami tegaskan," ucap Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, pada Kamis (24/4/2025). 

AKBP Nur Cahyo mengungkapkan tiga orang tersangka itu adalah rekan yang saling mengenal dan merencanakan aksi perampokan bersama-sama. 

Tersangka D dan LS adalah pelaku yang menjalankan aksi dengan memesan jasa taksi online serta mengeksekusi rencana perampokan. 

Sementara, tersangka HAE memiliki peran di balik layar dan penyedia senjata tajam cutter.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah melakukan pemesanan jasa kendaraan online lalu di tengah perjalanan menyayat leher korban menggunakan pisau cutter. Kemudian lanjut menguasai kendaraan taksi online itu," ujarnya.

Pihaknya memaparkan detik-detik aksi pencurian dengan kekerasan itu menimpa korban, sopir taksi online, yang merupakan warga Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Akibat kejadian itu dikatakan korban mengalami luka sayatan di leher kurang lebih 13 cm dan dijahit sebanyak 13 jahitan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved