Pemkot Yogyakarta Buka Opsi Sanksi Yustisi untuk Pelaku Pembuangan Sampah Liar, Wali Kota: Bertahap
Hasto menegaskan, Pemkot Yogyakarta akan terus memantau pembuangan sampah liar dan memberikan pembinaan dengan edukasi kepada pembuang sampah liar
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, kembali membuka opsi untuk menerapkan sanksi yustisi bagi pelaku pembuangan sampah liar.
Pasalnya, meski posko pengawasan yang dikawal Satpol PP dan Satlimmas sudah dikerahkan, aktivitas pembuangan limbah di titik-titik terlarang masih dijumpai.
Hasto menegaskan, Pemkot Yogyakarta akan terus memantau pembuangan sampah liar dan memberikan pembinaan dengan edukasi kepada pembuang sampah liar tersebut.
Namun, jika masih ditemukan pembuangan sampah liar, akan diberlakukan sanksi sesuai peraturan daerah, khususnya bagi para pelanggar yang berulang.
"Nanti tiba waktunya. Kalau ini sudah berjalan, masih tetap ada (pembuangan sampah liar), kita akan menerapkan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," tandasnya, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Masih Marak Pembuangan Sampah Liar, Pemkot Yogyakarta Tambah Tiga Posko Pengawasan
Adapun dalam Perda Kota Yogya No 10 Tahun 2012 tentang pengalolaan sampah, terdapat sanksi maksimal tiga bulan kurungan atau denda Rp50 juta untuk pelaku pembuangan liar.
Meski demikian, selama ini, putusan sanksi hasil sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Yogyakarta, masih jauh dari denda maksimal.
"Sekarang ini masih diedukasi. Tapi, nanti setelah kita tunggu beberapa saat, kita bakal kasih punishment. Saya menerapkannya bertahap, pelan-pelan, kita bertahap tapi pasti," urai Hasto.
Sejalan dengan wacana tersebut, pihaknya bakal meningkatkan upaya pengawasan atau pemantauan di lokasi rawan pembuangan sampah liar.
Pemkot Yogyakarta kini sudah mendirikan sejumlah posko siaga darurat sampah sebanyak 26 titik, untuk memantau dan mencegah pelanggaran serupa.
"Yang kita pantau ketat sekarang ini adalah warga yang masih satu dua membuang (sampah) di pinggir jalan," pungkas Wali Kota. (*)
Setelah Puluhan Tahun, Aliran Sungai di Kota Yogya Bakal Dinormalisasi |
![]() |
---|
Pertemuan 4 Jam Sri Sultan HB X dan Wali Kota Yogya, Bahas Program Normalisasi Sungai |
![]() |
---|
Perkuat Layanan Kependudukan, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Dorong Perluasan Unit ADM |
![]() |
---|
Kejuaraan Taekwondo Walikota Yogyakarta Cup Siap Naik Kelas Tahun Depan |
![]() |
---|
Sikapi Fenomena Bendera 'One Piece' Jelang 17an, Wawali Kota Yogya: Merah Putih Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.