Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq Minta Bupati Kulon Progo Tindak Tegas Sampah Kiriman Ilegal

Hanif meminta agar Bupati Kulon Progo mampu mengambil sikap tegas terhadap aktivitas pengiriman dan penimbunan sampah dari luar wilayah

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Humas Pemkab Kulon Progo
KUNJUNGAN - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (tengah), didampingi Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kiri) dan Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko (kanan) saat kunjungan ke TPA Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Sabtu (19/04/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan ke Kabupaten Kulon Progo pada Sabtu (19/04/2025).

Ia meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto di Kapanewon Nanggulan, didampingi Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko.

Hanif pun meminta agar Agung sebagai Bupati Kulon Progo mampu mengambil sikap tegas terhadap aktivitas pengiriman dan penimbunan sampah dari luar wilayah.

"Tidak boleh ada sampah yang bergerak tanpa ada mandat dari Bupati, karena sampah juga menjadi tanggung jawab pemimpin daerah," katanya melalui keterangan resmi pada Minggu (20/04/2025).

Hanif menegaskan sampah kiriman dari luar wilayah adalah ilegal secara aturan dan bisa dipidana.

Hal tersebut ia sampaikan merespon fenomena pengiriman dan penimbunan sampah dari Kota Yogyakarta ke daerah lain beberapa waktu lalu.

Ia meminta agar para bupati memperkuat pengawasan di bidang lingkungan hidup.

Namun jika masalahnya menjadi pelik, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) siap membantu.

"Kami akan membantu proses penegakan hukumnya jika diperlukan," ujar Hanif.

Ia pun menilai pengelolaan sampah di Kulon Progo, khususnya di TPA Banyuroto sudah cukup baik.

Namun ia meminta agar pengelolaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dibenahi dengan cara meningkatkan kapasitasnya.

Baca juga: Kulon Progo Waspadai Sebaran Antraks seusai Temuan di Gunungkidul

Hanif mengatakan saat ini seluruh daerah di Indonesia diminta untuk mengoptimalkan penanganan sampah.

Saat ini sampah yang tertangani secara nasional baru 39 persen dari target 50 persen di 2025.

Presiden disebut sudah meminta agar permasalahan sampah bisa selesai 100 persen di 2029.

Arahan itu mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

"11 persen yang belum tercapai dari target 50 persen di 2025 inilah yang harus dikerjakan bersama di seluruh lapisan dari pusat sampai daerah," jelas Hanif.

Menurutnya, optimalisasi sampah dilakukan dari tingkat hulu lewat Bank Sampah dan tengah lewat Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R).

Harapannya, di tingkat hilir (TPA) penanganannya hanya berupa residu.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan timbulan sampah wilayahnya mencapai 79.177 ton per tahun atau lebih dari 200 ton per hari.

Sampah yang berhasil dikurangi mencapai 25.957 ton lewat berbagai cara penanganan.

"Seperti pembatasan timbulan sampah 774,5 ton per tahun, pemanfaatan kembali sampah 668,7 ton per tahun dan daur ulang sebanyak 24.574 ton per tahun," papar Agung.

Adapun TPA Banyuroto tinggal menangani sampah sebanyak 11,085 ton per tahun, dengan kemampuan tampungan 33 ton sampah per hari.

Sampah diolah dengan alat insinerator berkemampuan 8 ton per hari.

Kulon Progo saat ini juga memiliki 134 unit Bank Sampah yang mengelola 249,8 ton sampah per tahun.

Selain itu terdapat 15 titik TPS 3R yang mengolah 943,53 ton sampah per tahun.

Agung menegaskan saat ini berfokus pada pengelolaan sampah dari dalam Kulon Progo.

Namun untuk sampah dari luar, ia mengaku tertarik dengan skema kerjasama bisnis untuk pengelolaannya.

"Sebab akan menarik tentunya bagi masyarakat dengan bentuk bisnis, dengan dukungan stimulasi pembiayaan," jelasnya.

Berkaitan dengan pengawasan sampah ilegal, Agung menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memantau.

Termasuk menutup akses ke titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi penimbunan sampah ilegal.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved