Pemkab Kulon Progo Akan Tata PKL Sekitar Jembatan Pandansimo, Kembangkan Pusat Ekonomi Baru

Penataan yang disiapkan berupa penyediaan lahan untuk para PKL di sekitar Jembatan Pandansimo, terutama di Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
PENATAAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) berjejer di sepanjang bahu jalan menuju Jembatan Pandansimo di wilayah Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo, belum lama ini. PKL tersebut akan ditata agar tidak mengganggu fungsi jalan. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mulai menyiapkan rencana penataan kawasan sekitar Jembatan Pandansimo.

Terutama penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo.

Kepala Disdag Kulon Progo, Bambang Tri Budi Harsono, mengatakan penataan yang disiapkan berupa penyediaan lahan untuk para PKL di sekitar Jembatan Pandansimo, terutama di Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur.

"Kami akan menyiapkan lahan seluas kurang lebih 20 sampai 40 hektare (ha) untuk memfasilitasi pedagang," jelas Bambang pada wartawan, Selasa (07/10/2025).

Ia mengungkapkan sudah ada konsep ide atau gagasan dalam penataan PKL sekitar Jembatan Pandansimo.

Penataannya dalam bentuk zonasi berdagang yang berada di kiri dan kanan jalan menuju Jembatan Pandansimo.

Bambang menilai langkah penataan diperlukan mengingat di tepi kiri dan kanan jalan sisi barat Jembatan Pandansimo mulai dipenuhi aktivitas PKL.

Sisi barat jembatan menjadi kewenangan Pemkab Kulon Progo karena menjadi bagian dari wilayah.

"Makanya perlu disiapkan ruang agar pedagang bisa ditata rapi dan tetap bisa berjualan di sana," ujarnya.

Baca juga: Tangkapan Ikan Turun Akibat Gelombang Tinggi, Nelayan di Kulon Progo Pilih Fokus Bertani

Puluhan PKL yang berada di sepanjang tepi jalan menuju Jembatan Pandansimo tersebut juga sudah menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kulon Progo. Apalagi jembatan akan segera dibuka untuk masyarakat umum.

Kepala Satpol-PP Kulon Progo, Budi Hartono, mengatakan seharusnya tepi jalan tersebut tidak digunakan untuk aktivitas berjualan.

Sebab, PKL beraktivitas di bahu jalan dan bisa mengganggu fungsi jalan.

"Sudah ada Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur soal lokasi berdagang bagi PKL," kata Budi.

Satpol-PP Kulon Progo pun telah memutuskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pada PKL di sekitaran Jembatan Pandansimo.

Langkah ini diintensifkan setelah jembatan dibuka untuk Uji Coba Operasional selama sepekan lalu.

Selama uji coba itu, Satpol-PP Kulon Progo juga melakukan pemantauan terhadap para PKL di sana.

Namun penindakan belum bisa dilakukan dengan alasan Jembatan Pandansimo belum beroperasi secara penuh.

"Kami hanya berharap pada kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan keberadaan Jembatan Pandansimo," ujar Budi.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved