Sejumlah Pedagang di Bantul Berharap Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Keran Impor Daging
Kebijakan tersebut berpotensi membuat harga jual daging lokal di pasaran anjlok.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Di mana, harga jual sapi yang tadinya Rp18 juta-Rp20 juta per ekor bisa menjadi Rp10 juta-Rp15 juta per ekor.
"Kemarin, waktu ada wabah itu, saya beli sapi peranakan ongole betina bobot sekitar 400-an kilogram yang biasanya Rp18 juta malah jadi Rp10,5 juta. Lah itu kan turun drastis ya. Belum lagi kalau ada kasus serupa saat kebijakan keran impor daging dibuka, ya pasti harga juga bertambah turun ya," kata Rika.
Kini pihaknya hanya bisa menaruh harapan kepada Pemerintah Pusat agar dapat mengkaji dan memikirkan ulang kebijakan keran impor daging tersebut.
Menurutnya, kondisi itu akan berimbas pada hukum ekonomi lainnya.
Senada, Pengurus Paguyuban Pedagang Daging Sapi di Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Miyadiana, turut berharap agar pemerintah dapat memikirkan kembali kebijakan impor daging tersebut.
"Secara agama Islam, Tuhan itu pasti memberikan rezeki. Kalau kita berikhtiar pasti kita diberikan rezeki. Tapi, secara bisnis ya kebijakan itu sangat mengkhawatirkan karena pasti perekonomian daging anjlok," ucap dia.
Ia pun memperkirakan penurunan produk jual daging lokal bisa mencapai 30 sanpai 55 persen.
Misalnya, yang biasanya produk pedagang daging laku 50 kilogram per hari, dimungkinkan hanya laku 20 kilogram per hari.
Selain itu, pihaknya juga berhadap kepada pemerintah agar dapat memikirkan proses penyembelihan dari hewan ternak.
Sebab, masyarakat dan pihaknya juga tidak tahu, daging impor yang dijual belikan nanti apakah disembelih seusai dengan syariat Islam atau sebaliknya.
"Masyarakat Indonesia itu kan cukup banyak yang beragama Islam. Dan di dalam hukum Islam itu kan kalau mengkonsumsi daging, harus melalui proses penyembelihan yang sah dan halal. Nah, kalau daging impor itu, nanti gimana proses penyembelihan hewannya?," ujar dia.
Pihaknya juga berhadap agar pemerintah turut memperhatikan dari sisi proses penyembelihan hewan daging impor sebelum sampai ke pasaran Indonesia.
Nantinya, apabila dinyatakan daging impor itu halal, maka pemerintah diminta agar mampu mempertanggungjawabkan label halal tersebut.
"Saya juga belum tahu, urgensi pemerintah itu buka keran impor daging untuk apa. Karena, kalau misalnya itu untuk pemenuhan kebutuhan, saya rasa saat ini masih aman. Bahkan, kami di Segoroyoso juga masih mampu mencukupi permintaan pasar di DIY," tutup dia.(*)
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.