Proyek Bandwidth Internet di Kominfo Sleman Diduga Bermasalah, Kini Diselidiki Kejati DIY

Penyelidikan proyek pengadaan bandwidth di Dinas Kominfo Sleman ini telah dimulai sejak sebelum bulan Ramadan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Proyek pengadaan bandwidth atau kapasitas koneksi internet tahun 2024 di Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Kabupaten Sleman diduga bermasalah.

Inspektorat Kabupaten Sleman sedang mengaudit untuk mengetahui ada tidaknya dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan proyek prioritas yang menghabiskan lebih dari Rp5 miliar itu.

Bahkan kabar terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY juga turun tangan melakukan penyelidikan. 

"Benar. Kejati DIY baru melakukan penyelidikan," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan, saat dikonfirmasi Rabu (9/4/2025). 

Menurut dia, penyelidikan proyek pengadaan bandwidth di Dinas Kominfo Sleman ini telah dimulai sejak sebelum bulan Ramadan.

Penyelidikan bermula dari aduan masyarakat. Proses penyelidikan sejauh ini masih berjalan.

Dalam pengungkapan perkara ini, pihaknya mengaku telah  memeriksa sekira 14 orang saksi. 

"Sekitar 14 orang (yang sudah diperiksa). (Mereka berasal) dari Dinas terkait," kata Herwatan. 

Diaudit Inspektorat 

Plt Inspektur Kabupaten Sleman, Taupiq Wahyudi, telah mengungkapkan jajarannya melakukan audit bandwidth tahun anggaran 2024 di Dinas Kominfo Sleman sejak akhir tahun 2024.

Pemeriksaan ini bermula dari aduan yang muncul dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti.

Saat ini proses pemeriksaan terus berjalan, bahkan Inspektorat sudah mengecek ke lapangan dan meminta keterangan dari tenaga ahli.

Akan tetapi sejauh ini belum ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) karena pemeriksaan baru mencapai 90 persen.

Baca juga: Kejati DIY Dalami Dugaan Penyelewengan Pengadaan Bandwidth di Kabupaten Sleman

Tahapan berikutnya, Ia mengaku akan mengkonfirmasi hasil pemeriksaan yang didapat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

"Jadi nanti prosesnya kami akan konfirmasi ke OPD terkait (Kominfo). Pembelaanya bagaimana.  Jika tidak bisa menjawab, ya berarti ada temuan," kata dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved