Kejati DIY Dalami Dugaan Penyelewengan Pengadaan Bandwidth di Kabupaten Sleman
Dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan Bandwidht itu mulai terendus seusai adanya laporan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mendalami kasus dugaan penyelewengan proses pengadaan langganan Bandwidth Internet di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sleman.
Dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan Bandwidht itu mulai terendus seusai adanya laporan.
"Sekarang masih dalam proses penyelidikan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Herwatan, Rabu (9/4/2025).
Herwatan menyampaikan, penyidik Kejati DIY berupaya mengoptimalkan penanganan perkara, agar dapat mengungkap lebih jelas kronologi dan pihak-pihak lain yang disinyalir terlibat dalam dugaan korupsi ini.
"Dalam proses lidik ini, kami masih mengumpulkan keterangan para saksi," ujar Herwatan.
Dia mengatakan, saat ini sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan untuk keperluan penyelidikan.
"Sudah ada 14 saksi yang kami mintai keterangan," jelasnya.
Dalam pelaksanaan proyek Bandwith Internet ini menelan anggaran sekitar Rp5 miliar yang bersumber dari APBD Sleman.
Hingga kini pihak terkait sedang melakukan proses audit yang telah dimulai sejak akhir 2024. (*)
| Hadapi Kemarau Kering, Pemkab Sleman Optimalkan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Terjang Sleman: Talud Longsor dan Infrastruktur di 6 Kapanewon Rusak |
|
|---|
| Cerita Mahasiswa 20 Tahun Calon Jemaah Haji Asal Sleman Rahasiakan Keberangkatan ke Makkah |
|
|---|
| 12 Tahun Menanti, Jemaah Sleman Ini Lepas Pelukan Buah Hati demi Ibadah Haji ke Tanah Suci |
|
|---|
| Hantam Pembatas Jalan, Honda City Terperosok Sedalam 6 Meter di Kalasan, Pengemudinya Luka Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gedung-kejati-diy-senin-3152021.jpg)