Tarif Baru AS Ancam Ekspor DIY, Pemerintah Siapkan Strategi Mitigasi

Amerika Serikat merupakan negara tujuan ekspor utama DIY dengan kontribusi lebih dari 43 persen terhadap total ekspor daerah tersebut.

Tribunjogja.com/ Christi Mahatma
Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia, dikhawatirkan akan berdampak signifikan pada kinerja ekspor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Amerika Serikat merupakan negara tujuan ekspor utama DIY dengan kontribusi lebih dari 43 persen terhadap total ekspor daerah tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yuna Pancawati, menyampaikan bahwa nilai ekspor DIY ke AS pada 2023 mencapai 212,33 juta dollar AS. Nilai tersebut meningkat menjadi 236,25 juta dollar AS pada tahun 2024. 

"Kebijakan tarif baru dari AS tentu akan memberi tekanan terhadap kinerja ekspor kita, terutama karena Amerika adalah mitra utama ekspor DIY," ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Produk-produk unggulan dari DIY yang diekspor ke pasar AS mencakup barang dari kertas atau karton, kerajinan anyaman, sarung tangan dari kulit, garmen, furnitur, kerajinan dari batu, semen, dan kayu, serta gula semut.

Seluruh komoditas tersebut berpotensi terdampak oleh kebijakan tarif yang kini membebani produk asal Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Rabu petang (2/4/2025) waktu Washington, atau Kamis pagi waktu Jakarta, Presiden Donald Trump secara resmi mengumumkan pemberlakuan tarif baru yang disebut sebagai “Hari Pembebasan”. 

Dalam pidato di Taman Mawar, Gedung Putih, Trump menyebut kebijakan itu sebagai deklarasi kemerdekaan ekonomi AS.

Indonesia dikenai tarif sebesar 32 persen, hanya terpaut dua poin dari China, yang dikenai tarif 34 persen.

Sementara Thailand dan Vietnam masing-masing dikenai tarif 36 persen dan 46 persen.

Baca juga: Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di DIY Diperpanjang Hingga Mei 2025, Ini Alasannya

Trump menegaskan bahwa defisit perdagangan AS telah menjadi kondisi darurat nasional.

"Dalam banyak kasus, terutama dalam hal perdagangan, kawan lebih buruk daripada lawan," ujarnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna menyiapkan langkah mitigatif yang terukur dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.

Strategi tersebut mencakup pendekatan diplomatik, upaya diversifikasi pasar ekspor, serta penguatan industri dalam negeri.

Pemerintah DIY pun tidak tinggal diam. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved