Berita Kriminal

Polres Kulon Progo Ringkus Komplotan Maling yang Beraksi di DIY dan Jateng

Terungkapnya aksi komplotan ini berawal dari kasus pencurian yang dilaporkan di gudang milik sebuah perusahaan di Wates.

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
PENCURI - Tiga dari lima pelaku komplotan pencuri yang diamankan di Mako Polres Kulon Progo dan dihadirkan saat jumpa pers pada Jumat (21/03/2025). Mereka diketahui beraksi di berbagai wilayah di DIY dan Jawa Tengah. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil membekuk komplotan maling yang beraksi di berbagai lokasi di DIY hingga Jawa Tengah (Jateng).

Hasil pencurian pelaku gunakan untuk bersenang-senang sampai ke luar negeri.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, mengatakan terdapat 6 pelaku dalam kelompok tersebut.

Namun yang berhasil diamankan ada 5 orang.

"Pelaku yang kami amankan adalah SP (32), S (37), dan AKS (39), sedangkan 2 lainnya yaitu S di Polsek Sentolo dan T di Polsek Gamping, Sleman karena kasus serupa di sana," jelas Yusuf dalam jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (21/03/2025).

Terungkapnya aksi komplotan ini berawal dari kasus pencurian yang dilaporkan di gudang milik sebuah perusahaan di Wates.

Pencurian diketahui terjadi pada 26 Februari 2025 silam dan dilaporkan ke Polsek Wates.

Para pelaku diketahui menggasak sebuah brangkas berisi uang tunai senilai Rp162.252.000. 

Mereka juga menilap sejumlah peralatan elektronik dari gudang tersebut.

"Pihak perusahaan yang menjadi sasaran pencurian mengalami kerugian totalnya hingga Rp185 juta," ungkap Yusuf.

Baca juga: Pria Asal Bantul Tipu Puluhan Warga Kulon Progo Bermodus Bisnis Mi Ayam, Kerugian Capai Ratusan Juta

Satreskrim Polres Kulon Progo kemudian mengambil alih kasus tersebut dan menanganinya bersama tim dari Polda DIY.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui salah satu pelaku yaitu SP yang tinggal di Prambanan, Klaten, Jateng.

SP lalu diamankan di rumahnya, beserta satu buah mobil dan peralatan yang digunakan sebagai sarana aksi.

Pada polisi, SP lalu mengungkapkan ia beraksi dengan teman-temannya yang lain, di mana AKS menjadi otak utama.

Yusuf mengatakan pihaknya lalu mengamankan S dan T di Terminal Jombor, Sleman, kemudian AKS dan S di Stasiun Lempuyangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved