Berita Kriminal
Polres Kulon Progo Ringkus Komplotan Maling yang Beraksi di DIY dan Jateng
Terungkapnya aksi komplotan ini berawal dari kasus pencurian yang dilaporkan di gudang milik sebuah perusahaan di Wates.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil membekuk komplotan maling yang beraksi di berbagai lokasi di DIY hingga Jawa Tengah (Jateng).
Hasil pencurian pelaku gunakan untuk bersenang-senang sampai ke luar negeri.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, mengatakan terdapat 6 pelaku dalam kelompok tersebut.
Namun yang berhasil diamankan ada 5 orang.
"Pelaku yang kami amankan adalah SP (32), S (37), dan AKS (39), sedangkan 2 lainnya yaitu S di Polsek Sentolo dan T di Polsek Gamping, Sleman karena kasus serupa di sana," jelas Yusuf dalam jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (21/03/2025).
Terungkapnya aksi komplotan ini berawal dari kasus pencurian yang dilaporkan di gudang milik sebuah perusahaan di Wates.
Pencurian diketahui terjadi pada 26 Februari 2025 silam dan dilaporkan ke Polsek Wates.
Para pelaku diketahui menggasak sebuah brangkas berisi uang tunai senilai Rp162.252.000.
Mereka juga menilap sejumlah peralatan elektronik dari gudang tersebut.
"Pihak perusahaan yang menjadi sasaran pencurian mengalami kerugian totalnya hingga Rp185 juta," ungkap Yusuf.
Baca juga: Pria Asal Bantul Tipu Puluhan Warga Kulon Progo Bermodus Bisnis Mi Ayam, Kerugian Capai Ratusan Juta
Satreskrim Polres Kulon Progo kemudian mengambil alih kasus tersebut dan menanganinya bersama tim dari Polda DIY.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui salah satu pelaku yaitu SP yang tinggal di Prambanan, Klaten, Jateng.
SP lalu diamankan di rumahnya, beserta satu buah mobil dan peralatan yang digunakan sebagai sarana aksi.
Pada polisi, SP lalu mengungkapkan ia beraksi dengan teman-temannya yang lain, di mana AKS menjadi otak utama.
Yusuf mengatakan pihaknya lalu mengamankan S dan T di Terminal Jombor, Sleman, kemudian AKS dan S di Stasiun Lempuyangan.
Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Burung di Magelang Gasak 8 Sangkar, Total Kerugian Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Uang Puluhan Juta Milik Juragan Tembakau Magelang Digasak Seusai Pulang dari Bank |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Jalanan di Klaten, Senjata yang Dipakai Bikin Ngeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.