Jaga Sektor Pariwisata, Anggota DPRD Sleman Ini Usulkan Study Tour Wajib Dalam Daerah di Sleman
Kebijakan larangan Study Tour yang diterapkan sejumlah daerah, telah berimbas pada industri pariwisata di Sleman.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kebijakan larangan study tour yang diterapkan beberapa daerah diperkirakan berdampak pada sektor pariwisata, termasuk di Kabupaten Sleman.
Sebagai bagian dari upaya mengantisipasi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Sleman, Dara Ayu Suharto, mengusulkan Dinas Pendidikan setempat membuat kebijakan yang mewajibkan sekolah menggelar Study Tour di dalam daerah.
Diketahui, kebijakan larangan Study Tour yang diterapkan sejumlah daerah, telah berimbas pada industri pariwisata di Sleman.
Sejumlah pemesanan hotel dan restoran yang telah dilakukan jauh-jauh hari harus dibatalkan, termasuk dampak yang dirasakan oleh penyedia jasa transportasi seperti bus wisata.
"Padahal, banyak hotel dan restoran sudah dipesan sebelumnya. Setelah kebijakan larangan ini diterapkan, pesanan tersebut dibatalkan. Tak hanya itu, sektor transportasi juga merasakan dampaknya," ujar Dara Ayu, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, sektor pariwisata menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman, terutama dari pajak hotel dan restoran.
Dan Study Tour dari sekolah luar daerah juga turut berkontribusi terhadap pemasukan tersebut.
"Sleman selama ini menjadi tujuan utama Study Tour bagi sekolah-sekolah dari luar daerah. Namun, dengan adanya kebijakan larangan ini, dampaknya tidak hanya terasa di sektor pariwisata, tetapi juga berpengaruh terhadap PAD Sleman,"jelas politisi Fraksi Gerindra ini.
Baca juga: Pengesahan UU Perampasan Aset Dinilai Kunci Pulihkan Kepercayaan Pasar di Tengah Anjloknya IHSG
Sebagai langkah antisipasi, Dara Ayu mengusulkan agar Pemkab Sleman menerapkan kebijakan mewajibkan sekolah-sekolah di Sleman untuk melakukan Study Tour di dalam daerah.
"Bukan melarang Study Tour, tetapi mengarahkannya agar tetap berlangsung di dalam Sleman. Tujuannya jelas, yakni untuk mendukung pertumbuhan pariwisata lokal,"tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong Pemkab Sleman untuk berkoordinasi dengan pelaku industri pariwisata, seperti pengelola hotel, restoran, event organizer (EO), penyedia jasa transportasi, serta pengelola destinasi wisata.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem wisata yang menarik, aman, dan nyaman bagi pelajar yang mengikuti Study Tour.
"Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan pelaku industri pariwisata agar sektor ini tetap hidup. Salah satunya dengan memastikan bus yang digunakan untuk studi tour dalam kondisi laik jalan guna meminimalisir risiko kecelakaan," pungkasnya. (*)
| Pasar Godean Sleman Diharap Jadi 'Second Beringharjo' |
|
|---|
| Sleman Waspada Lonjakan Ispa, Dinkes Catat 94.017 Kasus Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Pemkab Sleman Perluas Manfaat Program Beasiswa Sleman Pintar Tahun 2026 |
|
|---|
| Anggaran DPRD Sleman Kena Potong Rp37 Miliar Imbas Rasionalisasi |
|
|---|
| Kios Pedagang Ada yang Bocor, DPRD Sleman Nilai Pasar Godean Belum Siap Dibuka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.