Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum, DPRD Gunungkidul: PR Besar Pemerintah dan Orangtua

Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul Eckwan Mulyana mengatakan pemerintah harus  bisa  menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
PERLINDUNGAN ANAK: Ilustrasi kekerasan. Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul Eckwan Mulyana mengatakan pemerintah harus  bisa  menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi D DPRD Gunungkidul menyoroti tingginya kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kabupaten Gunungkidul.

Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul Eckwan Mulyana mengatakan pemerintah harus  bisa  menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak.

Menurutnya, anak memiliki hak untuk  mendapatkan keamanan, hak mendapatkan pendidikan hingga hak memperoleh kesehatan.

"Pemerintah perlu hadir dan memastikan agar anak-anak terlindungi dari berbagai persoalan. Pemerintah harus menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak dan lingkungan yang ramah anak," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025).

Ia melanjutkan kekerasan terhadap anak yang masih cukup tinggi ini  menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Tak tanya itu, dia juga  menekankan Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.

"Pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum dengan tegas agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Setiap anak berhak tumbuh dan berkembang dengan aman dan bahagia," terangnya.

Di satu sisi dirinya juga menyoroti soal peran orangtua di keluarga. Menurutnya, orangtua harus mengawasi ketat lingkungan anak berkembang.

"Orangtua harus mampu hadir dalam mengawasi lingkungan sosial anak. Jangan sampai orangtua tidak mengetahui pergaulan anak dengan siapa, dan apa yang dilakukan ketika di luar rumah," ucapnya.

Tak hanya itu, penggunaan media sosial  juga menjadi perhatian, dia berpendapat peranti digital mendorong kasus pornografi dan cyber crime yang melibatkan anak-anak.

Arus informasi dan akses internet yang kian masif membuat anak bisa mengakses segala sesuatunya, termasuk konten dewasa.

"Orangtua  harus bisa membekali pengetahuan yang mutakhir terkait keamanan digital yang dikonsumsi anak-anak. Jadi, tidak hanya bergantung pada satu fitur guna membatasi dan melindungi konsumsi informasi digital anak-anak. Sebab, lemahnya pengawasan dari orangtua berpotensi membuka peluang besar bagi anak-anak terpapar konten-konten sensitif dan juga konten dewasa," tandasnya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved