UGM Serukan Penghentian Kekerasan dalam Aksi, Dorong DPR Batalkan Kebijakan Tak Adil
UGM mendukung sepenuhnya gerakan damai dan nonkekerasan yang dilakukan masyarakat dalam menyuarakan tuntutan perbaikan.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan seruan moral bagi bangsa.
Hal itu disampaikan di tengah meningkatnya eskalasi aksi massa di berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta.
Seruan ini dibacakan langsung oleh Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, di Balairung UGM, Minggu (31/8/2025, sebagai bentuk kepedulian sivitas terhadap kondisi bangsa yang kian memprihatinkan.
“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam rangkaian aksi massa, dan mengimbau semua pihak untuk menghentikan tindakan kekerasan dan anarkisme demi menjaga nilai kemanusiaan dan kemartabatan,” ujar Ova.
Ia menegaskan, kampus mendukung sepenuhnya gerakan damai dan nonkekerasan yang dilakukan masyarakat dalam menyuarakan tuntutan perbaikan.
Ova menilai, jalan kekerasan hanya akan memperpanjang luka sosial dan jalan damai dapat membuka ruang dialog yang lebih konstruktif.
Dengan begitu, tuntutan ini harus dijawab dengan kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.
“UGM mendukung gerakan damai atas tuntutan masyarakat untuk mendorong pemerintah melakukan perbaikan menyeluruh, khususnya dalam penegakan hukum, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat” jelasnya.
Baca juga: Aksi Penjarahan Rumah Pejabat: Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, Menkeu Sri Mulyani
Tak hanya itu, UGM juga mengingatkan pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi serta membatalkan berbagai kebijakan yang dinilai tidak adil, memperlebar kesenjangan sosial, mengancam demokrasi, dan hanya menguntungkan kelompok elit politik maupun oligarki.
Hal itu, menurutnya, menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan kehidupan berbangsa yang berlandaskan keadilan dan demokrasi.
“UGM mengingatkan Pemerintah dan DPR agar membatalkan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan dan mengancam keberlangsungan demokrasi,” paparnya.
Kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa UGM, seruan ini juga berisi ajakan untuk terus berperan aktif mengawal kondisi bangsa dengan cara konstruktif.
Ova menilai, mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keadilan sekaligus menjaga keselamatan diri.
“UGM mendorong mahasiswa untuk menunjukkan kepedulian terhadap kondisi bangsa dengan cara yang konstruktif dan penuh kehati-hatian dalam setiap tindakan,” tukas dia.
Tak Jadi Rp 500 Miliar, Alokasi Danais DIY Tahun 2026 Naik jadi Rp 1 Triliun |
![]() |
---|
UGM Ukur Kinerja Digital 508 Daerah, Inilah Daftar yang Jadi Terbaik |
![]() |
---|
Daftar 67 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026 DPR dan Pemerintah, No 6 RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Dosen FEB UGM Ungkap Alasan CHT Perlu Dinaikkan |
![]() |
---|
6 Fakta Aturan KPU Terbaru Soal Dokumen Capres-Cawapres Jadi Informasi Publik yang Dikecualikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.