Gunungkidul Butuh Investor untuk Pembangunan SPBN di Pantai Sadeng

DKP Gunungkidul mengatakan saat ini bantuan dari kementerian baru sebatas pematangan lahan. Pembangunan SPBN harus libatkan investor

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
PANTAI SADENG: Penampakan kapal nelayan saat berlabuh di Pantai Sadeng, Gunungkidul, beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di kawasan Pantai Sadeng, Kalurahan Songobayu, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, masih membutuhkan dukungan investor. 

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan saat ini bantuan dari kementerian baru sebatas pematangan lahan.

Sedangkan, untuk pembangunan unit pengisian bahan bakar belum dapat direalisasikan karena harus melibatkan investor.

"Kalau dari kementerian baru sampai pematangan lahan, belum ke pembangunan unit pengisian. Untuk unit pengisiannya nanti oleh investor,” ujarnya pada Kamis (28/8/2025).

Dia berujar pembangunan unit pengisian SPBN ini, juga belum bisa diambil oleh oleh Pemkab. Lantaran,  Pemkab belum memiliki badan pengelola yang berkaitan dengan hal tersebut.

"Jadi, kendala di situ. Kalau Pemkab yang bangun tidak bisa karena harus ada badan pengelolanya, sedangkan saat ini belum ada," ucapnya.

Wahid mengatakan pembangunan SPBN ini juga  menjadi format dari program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang digagas pemerintah pusat.

Nantinya, terdapat beberapa  unit usaha yang dikelola lewat KNMP, mulai dari pabrik es, sentra kuliner, balai nelayan, hingga bengkel mesin kapal. Kemudian, fasilitas lain juga disiapkan seperti cold storage, gudang perbekalan, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Nantinya, pengelolaan fasilitas unit usaha ini juga akan dilakukan lewat koperasi merah putih," terangnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait pagu maksimal anggaran pembangunan KNMP, Wahid mengatakan berdasarkan perhitungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp22 miliar.

"Untuk anggaran, tersedia pagu maksimal sebesar Rp22 miliar. Tetapi itu, tidak semua bisa kami akses karena itu kan pagu maksimal-nya. Jadi, (tetap)dari kementerian yang merilis (anggaran) yang didapatkan masing-masing kabupaten/kota," paparnya lagi.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengungkapkan pemerintah daerah sudah menerima informasi resmi mengenai rencana pembangunan KNMP di Pantai Sadeng

 “Kemarin kami sudah menerima surat dari Titiek Soeharto dan DKP DIY. Lalu, dari Kementerian juga sudah melakukan survei di mana rencananya akan dibangun di Sadeng. Saat ini, kami tengah melakukan pengecekan terkait kesiapan lahan, mulai dari status tanah dan sebagainya. Supaya sebelum dibangun itu harus clear apakah itu tanah kas desa, sultan ground, atau tanah pertanian yang dilindungi,” pungkasnya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved