132.999 Anak di Gunungkidul Sudah Kantongi KIA

Kepala Disdukcapil Gunungkidul Sipil Markus Tri Munarja mengatakan KIA merupakan identitas resmi bagi anak berusia 0–16 tahun

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mencatat capaian pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun ini sudah mencapai 87,27 persen atau 132.999 anak dari target tahun ini sebanyak 152.392 anak.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul Sipil Markus Tri Munarja mengatakan KIA merupakan identitas resmi bagi anak berusia 0–16 tahun yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Selain sebagai dokumen administrasi, KIA juga berfungsi untuk mendukung akses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, hingga layanan perbankan.

"Capaian tahun ini menunjukkan progres yang signifikan, meski masih ada sekitar 19.393 anak yang belum terlayani. Kami upaya memperluas cakupan dengan menggencarkan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah maupun desa-desa," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (17/9/2025).

Dia menyebutkan, kerja sama dengan lembaga pendidikan menjadi strategi utama dalam mempercepat pencapaian target.

 “Kami aktif mendatangi sekolah, terutama tingkat PAUD, TK, dan SD, karena mayoritas anak pada usia tersebut belum memiliki KIA,” ujarnya.

Upaya jemput bola juga diperkuat dengan mobil layanan keliling yang secara rutin mendatangi wilayah pelosok. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil, agar tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.

Di samping, pemerintah daerah menjalin kemitraan dengan sejumlah pihak, termasuk rumah sakit dan puskesmas. 

Pihaknya juga menyiapkan inovasi layanan digital untuk mempercepat pengurusan dokumen kependudukan dengan memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

"Masyarakat bisa mencetak atau memperpanjang KIA  melalui IKD dan ADM. Layanan ini praktis, bisa cetak sendiri tanpa perlu bertemu petugas Dukcapil, dan bisa dilakukan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, pihaknya optimistis bisa menuntaskan target pembuatan KIA dalam waktu dekat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan di daerah.

"Selain itu, dukungan dari orang tua juga diharapkan semakin meningkat. Sebab, kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan anak menjadi faktor penting dalam mencapai target kepemilikan KIA secara menyeluruh," urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved