Warga Plumutan Kembali Keluhkan Keberadaan Kandang Ternak Babi di Bantul
Hasil audiensi menyatakan akan ada penutupan sementara di tempat usaha ternak babi. Tapi, ternyata sampai sekarang masih berlanjut
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
"Per Rabu (9/20/2024) kemarin, sudah ada keputusan dari DLH Bantul tentang penetapan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada yang bersangkutan dan per kemarin ini sudah dijalankan putusan itu," katanya kepada awak media di kantor Satpol PP Bantul, Jumat (11/10/2024).
Sejauh ini, keputusan pemberian sanksi itu telah diterima oleh kedua belah pihak yakni warga yang merasa terganggu dengan adanya ternak babi dan pemilik usaha ternak babi.
"Untuk ternak babi, nanti teknis ada di organisasi pemerintah daerah bidang peternakan dan DLH. Karena, ternak kan menyangkut populasi dan masih butuh pemberian makan untuk babi dan ada waktunya harus dijual dan sebagainya," urainya.
Lanjut Jati, selama proses tersebut, masyarakat setempat diharapkan agar dapat memahami. Di mana, masih beberapa tahap penyelesaian ternak babi hingga akhirnya berhenti sementara.
"Memang izin, mereka (pelaku usaha ternak babi) sudah dikantongi. Akan tetapi, prinsip semua harus ada persetujuan dari masyarakat. Karena perizinan itu kan pada prinsipnya harus ada persetujuan dari masyarakat. Dan yang bersangkutan sudah kami berikan pengertian. Karena sampai saat ini, nyatanya masyarakat masih belum bisa menerima (usaha ternak babi)," tutur dia.(nei)
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan |
![]() |
---|
Ipda Denny Hermawan, Anggota Polisi Ini Ikut Andil Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkotika di Bantul |
![]() |
---|
Anggaran Danais 2026 Diperkirakan Berkurang, Bantul Tetap Usulkan Program Kegiatan |
![]() |
---|
10 Kalurahan di Bantul Dapat Surat Keputusan Penetapan Rintisan Kalurahan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.