Warga Plumutan Kembali Keluhkan Keberadaan Kandang Ternak Babi di Bantul
Hasil audiensi menyatakan akan ada penutupan sementara di tempat usaha ternak babi. Tapi, ternyata sampai sekarang masih berlanjut
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah warga di Padukuhan Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, kembali mengeluhkan permasalahan ternak babi di lingkungannya.
Dukuh Plumutan, Cahyo Rahmat Romadlon, menyampaikan, beberapa waktu lalu sudah melakukan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terkait masalah tersebut.
"Hasil audiensi menyatakan akan ada penutupan sementara di tempat usaha ternak babi. Tapi, ternyata sampai sekarang masih berlanjut sampai sekarang," katanya, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, pemilik usaha ternak babi menyampaikan ke Satpol PP Bantul bahwa ingin mempertahankan usahanya.
Namun, Cahyo tidak mengetahui detail lebih lanjut mengapa usaha tersebut tetap berjalan walau sebelumnya sudah ada audiensi dan pernyataan penutupan sementara.
Malalui hal itu, kini pihaknya melakukan audiensi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Bupati Bantul, sampai dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul di kantor Bupati Bantul.
"Hasil audiensi tadi, dari pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul menyebut usaha itu tidak memenuhi syarat, karena ada perizinan yang tidak lengkap. Jadi, akan ada penutupan yang tidak sementara. Bisa jadi penutupan permanen," ujar dia.
Meski demikian, pihaknya menyampaikan perasaan warga setempat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul segera melakukan penindakan atau penutupan tempat usaha ternak babi tersebut.
"Harapan warga kami itu secepatnya usaha itu ditutup, karena sudah bertahun-tahun terkena dampak polusi atau bau dari ternak babi itu. Dan sekarang baunya sudah semakin parah," tutur Cahyo.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, berharap kepada Pemkab Bantul untuk segera menangani permasalahan itu. Tujuannya tak lain untuk mengatasi adanya stigma bahwa Pemkab Bantul abai terhadap permasalahan masyarakat.
"Karena ini sudah dua kali. Setahun yang lalu, warga Plumutan sudah datang ke Pemkab Bantul dan ditemui oleh Satpol PP Bantul juga. Tapi, sampai tahun ini tidak ada progress dan nyatanya ternak babi masih dibuka," ucap Herry.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan, bahwa besok pihaknya akan meluncurkan surat peringatan kepada yang bersangkutan.
Apalagi, yang bersangkutan atau pemilik ternak babi itu sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan masyarakat dan dimediasi oleh Satpol PP Bantul.
"Jadi, surat itu mengingatkan kembali kepada yang bersangkutan untuk menghentikan aktivitas ternak, karena sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan masyarakat setempat. Dan besok Satpol PP Bantul akan meluncurkan surat peringatan sampai batas waktu tertentu. Kalau sampai batas waktu itu tidak dilakukan penuntupan, maka akan dilakukan penutupan paksa," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, mengatakan, usaha itu dimiliki oleh salah satu warga setempat dan sudah diberikan sanksi pemberhentian sementara melalui keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul.
"Per Rabu (9/20/2024) kemarin, sudah ada keputusan dari DLH Bantul tentang penetapan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada yang bersangkutan dan per kemarin ini sudah dijalankan putusan itu," katanya kepada awak media di kantor Satpol PP Bantul, Jumat (11/10/2024).
Sejauh ini, keputusan pemberian sanksi itu telah diterima oleh kedua belah pihak yakni warga yang merasa terganggu dengan adanya ternak babi dan pemilik usaha ternak babi.
"Untuk ternak babi, nanti teknis ada di organisasi pemerintah daerah bidang peternakan dan DLH. Karena, ternak kan menyangkut populasi dan masih butuh pemberian makan untuk babi dan ada waktunya harus dijual dan sebagainya," urainya.
Lanjut Jati, selama proses tersebut, masyarakat setempat diharapkan agar dapat memahami. Di mana, masih beberapa tahap penyelesaian ternak babi hingga akhirnya berhenti sementara.
"Memang izin, mereka (pelaku usaha ternak babi) sudah dikantongi. Akan tetapi, prinsip semua harus ada persetujuan dari masyarakat. Karena perizinan itu kan pada prinsipnya harus ada persetujuan dari masyarakat. Dan yang bersangkutan sudah kami berikan pengertian. Karena sampai saat ini, nyatanya masyarakat masih belum bisa menerima (usaha ternak babi)," tutur dia.(nei)
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan |
![]() |
---|
Ipda Denny Hermawan, Anggota Polisi Ini Ikut Andil Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkotika di Bantul |
![]() |
---|
Anggaran Danais 2026 Diperkirakan Berkurang, Bantul Tetap Usulkan Program Kegiatan |
![]() |
---|
10 Kalurahan di Bantul Dapat Surat Keputusan Penetapan Rintisan Kalurahan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.