Warga Plumutan Kembali Keluhkan Keberadaan Kandang Ternak Babi di Bantul

Hasil audiensi menyatakan akan ada penutupan sementara di tempat usaha ternak babi. Tapi, ternyata sampai sekarang masih berlanjut

|
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
KELUHAN WARGA: Berita Bantul. Warga Plumutan melakukan audiensi ke kantor Bupati Bantul terkait keluhan keberadaan kandang babi. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah warga di Padukuhan Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, kembali mengeluhkan permasalahan ternak babi di lingkungannya.

Dukuh Plumutan, Cahyo Rahmat Romadlon, menyampaikan, beberapa waktu lalu sudah melakukan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terkait masalah tersebut.

"Hasil audiensi menyatakan akan ada penutupan sementara di tempat usaha ternak babi. Tapi, ternyata sampai sekarang masih berlanjut sampai sekarang," katanya, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, pemilik usaha ternak babi menyampaikan ke Satpol PP Bantul bahwa ingin mempertahankan usahanya.

Namun, Cahyo tidak mengetahui detail lebih lanjut mengapa usaha tersebut tetap berjalan walau sebelumnya sudah ada audiensi dan pernyataan penutupan sementara.

Malalui hal itu, kini pihaknya melakukan audiensi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Bupati Bantul, sampai dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul di kantor Bupati Bantul.

"Hasil audiensi tadi, dari pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul menyebut usaha itu tidak memenuhi syarat, karena ada perizinan yang tidak lengkap. Jadi, akan ada penutupan yang tidak sementara. Bisa jadi penutupan permanen," ujar dia.

Meski demikian, pihaknya menyampaikan perasaan warga setempat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul segera melakukan penindakan atau penutupan tempat usaha ternak babi tersebut.

"Harapan warga kami itu secepatnya usaha itu ditutup, karena sudah bertahun-tahun terkena dampak polusi atau bau dari ternak babi itu. Dan sekarang baunya sudah semakin parah," tutur Cahyo.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, berharap kepada Pemkab Bantul untuk segera menangani permasalahan itu. Tujuannya tak lain untuk mengatasi adanya stigma bahwa Pemkab Bantul abai terhadap permasalahan masyarakat.

"Karena ini sudah dua kali. Setahun yang lalu, warga Plumutan sudah datang ke Pemkab Bantul dan ditemui oleh Satpol PP Bantul juga. Tapi, sampai tahun ini tidak ada progress dan nyatanya ternak babi masih dibuka," ucap Herry.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan, bahwa besok pihaknya akan meluncurkan surat peringatan kepada yang bersangkutan.

Apalagi, yang bersangkutan atau pemilik ternak babi itu sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan masyarakat dan dimediasi oleh Satpol PP Bantul.

"Jadi, surat itu mengingatkan kembali kepada yang bersangkutan untuk menghentikan aktivitas ternak, karena sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan masyarakat setempat. Dan besok Satpol PP Bantul akan meluncurkan surat peringatan sampai batas waktu tertentu. Kalau sampai batas waktu itu tidak dilakukan penuntupan, maka akan dilakukan penutupan paksa," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, mengatakan, usaha itu dimiliki oleh salah satu warga setempat dan sudah diberikan sanksi pemberhentian sementara melalui keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved