Pakar UGM Usul Pemerintah Tata Ulang Skema KPBU agar Proyek Tetap Jalan saat Anggaran Dipangkas

Pemotongan anggaran ini ditengarai akan berdampak pada kelanjutan proyek pembangunan jalan, perbaikan jalan yang rusak, jalan tol, proyek waduk

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
pu.go.id
PENATAAN ULANG: Foto ilustrasi - Pakar Kebijakan Publik UGM, Agustinus Subarsono, Ph.D., mengatakan perlunya penataan ulang skema KPBU agar proyek-proyek infrastruktur tetap berjalan meski ada efisiensi anggaran. 

“Kita perlu mengakui bahwa pada umumnya sektor swasta lebih maju (advanced) dalam teknologi dan manajemen daripada sektor publik, sehingga bermitra dengan sektor swasta juga akan memberikan sharing pembelajaran bersama terutama bagi pemerintah,” katanya. 

KPBU merupakan salah satu sarana untuk memobilisasi dana dari badan usaha atau sektor swasta.

Di samping itu, dengan model KPBU akan mengurangi peran negara di sektor pembangunan infrastruktur. 

Subarsono menyebutkan, berdasarkan pengalaman di negara-negara Eropa Barat, public private partnership (PPP) dapat mempercepat pembangunan.

Pasalnya, pemerintah bisa mengalokasikan dana yang terbatas untuk melaksanakan pembangunan dengan ditopang oleh modal sektor swasta. 

Pembangunan di beberapa sektor dapat berjalan ketika ada dukungan dana dari sektor swasta di tengah keterbatasan modal pemerintah.

“Cara ini saya pikir lebih baik, daripada proyek berhenti. Dengan dukungan dana semakin besar karena topangan dana dari badan usaha, maka kualitas infrastruktur juga akan lebih baik dibandingkan jika dibangun hanya dengan dana dari pemerintah yang terbatas,” katanya. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved