Bahas Efisiensi, DPKP DIY Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga Study Banding
DPKP DIY masih membahas program-program yang akan dipangkas, imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY masih membahas program-program yang akan dipangkas, imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD.
Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan.
Sehingga belum bisa dipastikan total besaran anggaran yang akan dipangkas.
"Soal berapanya (efisiensi anggaran), ini masih dibahas. Belum selesai pembahasan," katanya, Kamis (13/02/2025).
Ia menyebut memang ada beberapa program yang akan menjadi sasaran efisiensi.
Kegiatan yang akan diefisiensi antara lain perjalanan dinas hingga study banding.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Promosi Pariwisata, GIPI DIY Khawatir Kunjungan Wisman Turun
Pihaknya juga meniadakan kegiatan seremonial di hotel. Beberapa kegiatan yang sebelumnya akan digelar di hotel akan dipindah ke gedung pemerintah.
"Anggaran yang diefisiensi, terkait dengan perdin (perjalanan dinas) dikurangi. Pelaksanaan di hotel pindah ke gedung pemerintah. Kemudian tidak ada study banding," terangnya.
Meski ada pemangkasan di sejumlah program, pihaknya mempertahankan anggaran untuk paket-paket bantuan bagi masyarakat.
"Tapi anggaran paket-paket bantuan ke masyarakat tidak ada yang kami usulkan untuk diefisiensi," sambungnya.
Syam memastikan pihaknya akan mengoptimalkan anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga memastikan pelayanan kepada masyarakat akan berjalan normal di tengah efisiensi anggaran.
"Optimalisasi (anggaran) untuk bantuan masyarakat dan pelayanan publik. Pelayanan publik tetap berjalan lancar," imbuhnya. (*)
| Jazz Camp 2025 di ISI Yogyakarta, Merajut Kolaborasi Lintas Negara Lewat Nada dan Irama |
|
|---|
| Hadapi Defisit 2026, Komisi A DPRD Bantul Akan Pangkas Konsumsi dan Perjalanan Dinas |
|
|---|
| Pemkot Yogya Larang Operasional Angkutan Penumpang Kendaraan Bermotor Roda Tiga, Ini Kata Dishub |
|
|---|
| Legislatif Pasang Badan, Pastikan Anggaran Perbaikan SAH di Kota Yogya Tidak Terdampak Efisiensi |
|
|---|
| Kebijakan Efisiensi Anggaran Berpotensi Turunkan Kunjungan Wisatawan di Sleman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Vaksinasi-massif-PMK-di-wilayah-DIY.jpg)