Dua Maling Motor di Gamping Tertangkap, Satu Pelaku Ternyata Masih Bocil

Pelakunya berjumlah 4 orang tetapi baru 2 orang yang tertangkap sedangkan lainnya masih buron. Satu di antara pelaku masih anak-anak.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo didampingi Kasihumas Polresta Sleman AKP Salamun dan Panit Reskrim Ipda Dwiyanto Kurniawan menghadirkan pelaku RKA berikut barang bukti curian di Mapolsek Gamping. 

Ringkasan Berita:
  • kasus pencurian sepeda motor Scoopy yang terjadi di Gamping Sleman pada 29 Oktober 2025 terungkap. Polisi telah menangkap 2 dari 4 pelaku.
  • Dua orang yang tertangkap, satu di antaranya ternyata masih anak-anak, berusia 16 tahun. 
  • Dua pelaku lainnya masih buron

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMANc - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Gamping berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Balecatur, Kabupaten Sleman

Pelakunya berjumlah 4 orang tetapi baru 2 orang yang tertangkap sedangkan lainnya masih buron. Satu di antara pelaku yang telah diamankan polisi ternyata masih anak-anak, berusia 16 tahun. 

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo mengatakan, kasus pencurian sepeda motor Scoopy ini terjadi pada 29 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB.

Kronologi bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor matic di tempat biasanya. Korban lalu masuk toko untuk beraktivitas.

Cuaca saat itu gerimis. Teman korban bermaksud memasukkan sepeda motor ke tempat yang tidak terkena hujan.

Namun sepeda motor tersebut tidak ada di parkiran. 

Teman korban kemudian bertanya kepada korban terkait sepeda motor yang tidak ada di tempat parkir.

Korban mengecek dan benar, sepeda motor sudah tidak ada. 

"Mereka lalu berusaha mencari di seputar lokasi, tapi tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian 1 unit sepeda motor seharga Rp 18 juta," kata Bowo, dikutip Sabtu (22/11/2025). 

Korban yang menyadari sepeda motornya hilang membuat laporan ke Polsek Gamping.

Cek CCTV

Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan mengecek dan olah TKP. 

Kemudian mencari bukti CCTV dan didapati rekaman bahwa pelakunya berjumlah 4 orang dengan menggunakan 2 sepeda motor. 

Saat petugas menyelidiki kasus ini, dalam perkembangannya, korban melihat sepeda motornya yang hilang sedang ditunggangi oleh 2 orang di wilayah Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul.

Kedua pelaku berinisial RKA (21) asal Kebumen dan FAR (16) lalu ditangkap. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved