Sleman Godok Rencana WFH 25 Persen bagi Pegawai Non-Struktural

Mantan Kepala Bappeda Sleman ini mengatakan bahwa kebijakan WFH ini tidak akan diberlakukan secara menyeluruh

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sleman Dwi Anta Sudibya 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sleman menyiapkan kebijakan WFH untuk meningkatkan efisiensi kerja dan energi ASN.
  • WFH direncanakan hanya untuk 25 persen pegawai non-struktural agar layanan tetap optimal.
  • Draf edaran sudah disusun dan tinggal finalisasi serta penandatanganan bupati.
  • Kebijakan akan dievaluasi berkala dengan penekanan agar pelayanan publik tidak menurun.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pwmkab) Sleman tengah mematangkan rencana kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah strategis meningkatkan efisiensi kerja dan energi. 

Rencananya, kebijakan ini bakal menyasar 25 persen pegawai, khususnya bagi mereka yang menduduki jabatan di luar struktural.

Draf edaran WFH

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sleman, Dwi Anta Sudibya menyampaikan draf surat edaran terkait kebijakan tersebut telah disusun oleh Bagian Organisasi Setda Sleman.

Dokumen tersebut telah disosialisasikan dan dibahas dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) lalu disampaikan kepada Bupati Sleman, Harda Kiswaya untuk mendapatkan pengesahan. 

"(Edaran) sudah dibahas, tinggal finalisasi dan ditandatangani Bapak (Bupati)," kata Sudibya, seusai Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) di Ruang Rapat Sembada, Selasa (14/4/2026). 

Mantan Kepala Bappeda Sleman ini mengatakan bahwa kebijakan WFH ini tidak akan diberlakukan secara menyeluruh kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman. Pengaturannya akan dilakukan secara selektif untuk menjaga kelancaran pelayanan publik.

"WFH ini, prinsip kita hanya 25 persen di luar struktural," imbuhnya. 

Pembatasan ini dilakukan agar fungsi manajerial dan pengambilan keputusan di setiap instansi tetap berjalan optimal melalui kehadiran pejabat struktural di kantor.

Sementara itu, teknis pelaksanaan bagi pegawai fungsional dan pelaksana yang bekerja dari rumah akan diatur lebih lanjut agar produktivitas kerja tetap terjaga meski dikerjakan dari rumah.

Adapun terkait pelaksanaan WFH, Sudibya belum bisa memastikan harinya. Namun diperkirakan hari jumat. 

"Kelihatannya hari Jumat," kata dia. 

Nantinya Pemkab Sleman akan mengevaluasi secara berkala kebijakan ini dengan mempertimbangkan kebutuhan serta efektivitas pelaksanaannya.

Awalnya ogah, kini siap WFH

Bupati Sleman, Harda Kiswaya menegaskan bahwa terkait kebijakan WFH pihaknya siap melaksanakan sesuai intruksi pemerintah pusat, meski semula ogah menerapkan. Komitmen untuk melaksanakan kebijakan WFH ini juga telah disampaikan secara terbuka. 

"Soal WFH sudah disampaikan ke teman-teman, ada di Sleman. Kan saya sudah sampaikan di publik bahwa Sleman siap melaksanakan," ujar Harda. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved