Bupati Harda Tekankan Transparansi Soal Izin Tata Ruang di Sleman
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, memberikan instruksi bahwa seluruh pengurusan tata ruang di wilayahnya harus bersih dari praktik pungutan liar
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Pemkab Sleman menegaskan pengurusan tata ruang harus bebas pungutan liar dan tanpa biaya.
- Bupati meminta transparansi, pemangkasan birokrasi, serta layanan cepat dan pasti bagi masyarakat.
- Pemkab juga mengoptimalkan penerimaan BPHTB dengan target Rp400 miliar melalui sinergi dan sistem terintegrasi.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperkuat komitmen dalam membenahi sistem pelayanan publik, khususnya pada sektor agraria dan tata ruang. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, memberikan instruksi bahwa seluruh pengurusan tata ruang di wilayahnya harus bersih dari praktik pungutan liar karena secara aturan memang tidak dipungut biaya.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan BPHTB serta Sosialisasi Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang digelar di Ballroom The Rich Jogja Hotel, Selasa (5/5/2026).
Transparansi perizinan
Dalam arahannya, Bupati Harda Kiswaya menyoroti pentingnya transparansi dalam proses perizinan dan tata ruang. Ia meminta jajarannya untuk memutus rantai birokrasi yang berbelit dan menghilangkan celah biaya tambahan diluar ketentuan resmi.
"Saya tegaskan, tidak ada uang sepeser pun untuk urusan tata ruang karena di sana memang tidak ada retribusinya. Fokus kita adalah kolaborasi yang bersih antara Pemerintah Kabupaten, KPP Pratama, BPN, dan IPPAT agar pembangunan di Sleman berjalan baik," kata Harda, dalam keterangannya.
Selain soal transparansi biaya, Bupati juga menginstruksikan adanya perubahan paradigma dalam melayani masyarakat.
Prioritaskan kecepatan dan kepastian
Kecepatan dan kepastian hukum menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak digantung oleh proses administrasi yang lama.
"Aturan harus kita tegakkan, jangan bermain-main. Kalau secara aturan boleh, segera selesaikan. Kalau tidak boleh, segera beri jawaban dengan cepat agar masyarakat mendapatkan kepastian," ujarnya.
Di sisi lain, kegiatan koordinasi ini juga bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sinergi pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar dalam laporannya menyampaikan bahwa target penerimaan BPHTB tahun 2026 sebesar Rp400 miliar. Hingga 27 April 2026, realisasinya telah mencapai Rp81,1 miliar atau setara 20,27 persen. Menurut dia perlu ada penguatan sinergi dengan seluruh stakeholder guna mencapai target yang telah ditetapkan.
"Melalui kegiatan ini kami berharap dapat membantu keluarga yang kurang mampu atau yang membutuhkan, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan BPHTB melalui peningkatan sinergi, validasi data transaksi, serta pemanfaatan sistem e-BPHTB yang telah terintegrasi dengan Kantor Pertanahan,” ujar dia.(*)
| PSS Sleman Fokus Pemulihan Jelang Final Kontra Garudayaksa FC, Ansyari: Antusiasme Pemain Tinggi |
|
|---|
| Keracunan usai Santap Hidangan Pamitan Haji di Sleman, 69 Warga Bergejala, 7 Orang Dirawat Inap |
|
|---|
| PSS Sleman Hanya Libur Sehari, Langsung Tancap Gas Persiapan Final Hadapi Garudayaksa FC |
|
|---|
| Dua Kali Bawa PSS Sleman Promosi, Ega Rizky: Intinya Lunas, Alhamdulillah |
|
|---|
| PSIM Yogyakarta Ikut Senang PSS Sleman Promosi ke Super League, Van Gastel Nantikan Derby DIY |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bupati-Harda-Tekankan-Transparansi-Soal-Izin-Tata-Ruang-di-Sleman.jpg)