Kabar Proyek PSEL Piyungan, DLH: Daerah Lain Sudah Dikerjakan, Bantul Kok Belum
Namun, ia menyadari bahwa progres rencana proyek PSEL itu di Bantul sejauh ini memang belum terlihat.
Penulis: OSE | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Proyek PSEL di Piyungan dipastikan mundur ke tahap kedua karena negosiasi tender tidak mencapai kesepakatan.
- DLH Bantul menyebut seluruh persyaratan administrasi dan kesiapan suplai sampah sudah dipenuhi.
- Penundaan proyek membuat pemerintah daerah harus mencari solusi lain untuk mengatasi persoalan sampah sebelum larangan open dumping berlaku.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul bereaksi merespons kabar penundaan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Piyungan.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Fenty Yusdayati, mengaku masih mempertanyakan proyek tersebut sebenarnya ditunda atau tidak.
Namun, ia menyadari bahwa progres rencana proyek PSEL itu di Bantul sejauh ini memang belum terlihat.
"Saya enggak tahu itu ditunda atau tidak, tetapi beberapa daerah memang sudah mengerjakan proyek PSEL, di Bantul belum," kata Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Fenty Yusdayati, Jumat (15/5/2026).
Mundur jadwal
Sebagaimana diberitakan, rencana pembangunan proyek PSEL DIY dipastikan mundur dari jadwal semula.
Fasilitas yang sedianya masuk dalam prioritas pembangunan tahap pertama (batch 1) tersebut kini dialihkan ke tahap kedua (batch 2) lantaran tenggat waktu negosiasi tender terlewati tanpa adanya kesepakatan dengan pihak rekanan.
Baca juga: Pembangunan Proyek PSEL di DIY Mundur ke Batch Kedua, Hasto Wardoyo Optimalkan Gerakan Mas Jos
Kondisi ini membuat DIY menjadi satu-satunya wilayah dari batch pertama yang gagal melaju untuk melakukan groundbreaking serentak pada Juni 2026.
DIY kini bergabung dengan tujuh wilayah lain di batch kedua, yakni Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, dan Banten.
Penundaan ini tentu menjadi pukulan bagi pemerintah daerah yang tengah berpacu dengan waktu mengatasi darurat sampah, tak terkecuali Bantul yang sudah menyiapkan semua persyaratan untuk proyek tersebut.
Persyaratan Bantul sudah beres
Fenty mengatakan, realisasi proyek ini memang sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Sebab, PSEL dirancang untuk dibangun oleh Pemerintah Pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui Danantara.
Kendati nasib proyek tersebut kini menggantung, Fenty memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sebenarnya sudah beres.
"Yang jelas, kita sudah penuhi persyaratan administrasi. Komitmen-komitmen, kesanggupan sampah dan lain sebagainya," papar dia.
Tidak hanya Kabupaten Bantul, wilayah aglomerasi lain seperti Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta juga telah merampungkan pemenuhan syarat administrasi sekaligus pematangan lahan.
| Pegawai PPPK di Sleman Meninggal dengan Luka Leher, Polisi Menduga Korban Bunuh Diri karena Sakit |
|
|---|
| Fakta-fakta Pegawai PPPK Tewas di Seyegan Sleman: Kronologi, Keterangan Polisi hingga Surat Wasiat |
|
|---|
| Wali Kota Yogyakarta Targetkan Revisi Perda KTR Rampung Oktober 2026, Ini Poin-poin Krusialnya |
|
|---|
| Hari Libur Kenaikan Yesus Kristus, Volume Kendaraan di Ruas Tol Solo-Yogyakarta Meningkat |
|
|---|
| 184 Korban Little Aresha Daycare Melapor ke Help Desk, Pemkot Yogya Kerahkan Pendampingan Spesifik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kapasitas-Zona-Transisi-2-TPA-Piyungan-Diprediksi-Penuh-April-2024-Ini-Upaya-Pemda-DIY.jpg)